Menurut Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang waspada. Dari sepuluh tersangka, tujuh di antaranya punya koneksi dengan jaringan yang berhubungan dengan lapas. Jangkauan distribusinya ternyata luas, menjalar hingga wilayah Luwu Raya, termasuk Kota Palopo.
Salah satu yang diamankan cukup mengejutkan: seorang perempuan berinisial K, pegawai kontrak di Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. Saat ditangkap, memang tak ada sabu yang ditemukan pada dirinya. Namun, hasil tes urine menyatakan dia positif menggunakan metafetamin. Yang lebih mencurigakan, pemeriksaan ponselnya menunjukkan riwayat komunikasi dengan pihak yang diduga berada di dalam Lapas Bolangi.
Di sisi lain, respons dari Lapas Bolangi sendiri justru terasa dingin. Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengaku belum menerima informasi resmi soal dugaan ini.
Artikel Terkait
Disdik Sulsel Wajibkan SMA/SMK Susun SOP Pembatasan Gawai di Sekolah
Ketua BPD-KKSS Soroti Pengangguran Sulsel, Desak Investasi dan Hilirisasi untuk Buka Lapangan Kerja
Kevin Diks Jadi Sorotan Usai Insiden Penalti yang Tentukan Kekalahan Indonesia
Nenek di Bondowoso Tewas Tersambar Petir di Dalam Rumah