Operasi BNN Kabupaten Tana Toraja pada akhir Maret lalu ternyata membuka peti Pandora. Dalam rentang 22 hingga 24 Maret 2026, petugas berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat jaringan narkoba lintas wilayah, mencakup Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang. Dari penyelidikan itu, muncul sebuah fakta yang cukup mencengangkan: ujung benangnya mengarah ke dalam tembok penjara.
Ya, jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten itu diduga kuat dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Bolangi di Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Modusnya canggih, pakai sistem "tempel". Barang ditaruh di lokasi rahasia, lalu pembeli mengambilnya berdasarkan instruksi. Cara ini meminimalisir kontak langsung, tentu saja membuat operasi mereka lebih sulit terlacak.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, menegaskan pihaknya tak akan berhenti di sini.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulsel akan segera dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut. Tujuannya jelas: membongkar sampai ke akar-akarnya.
Artikel Terkait
Disdik Sulsel Wajibkan SMA/SMK Susun SOP Pembatasan Gawai di Sekolah
Ketua BPD-KKSS Soroti Pengangguran Sulsel, Desak Investasi dan Hilirisasi untuk Buka Lapangan Kerja
Kevin Diks Jadi Sorotan Usai Insiden Penalti yang Tentukan Kekalahan Indonesia
Nenek di Bondowoso Tewas Tersambar Petir di Dalam Rumah