Nada suaranya terkesan keras. Ia bersikukuh akan terus melawan, dan berharap insiden serupa tidak terulang pada pelaku industri kreatif lainnya.
"Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam," ujarnya lagi.
Latar Belakang Perkara
Semua ini berawal dari kasus yang menjerat Amsal. Ia didakwa terlibat korupsi dalam proyek pembuatan video profil sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Proses hukumnya masih berjalan.
Di persidangan, jaksa penuntut sudah mengajukan tuntutan. Mereka meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara untuk Amsal, ditambah denda Rp 50 juta. Kalau denda itu tak dibayar, ancamannya diganti dengan kurungan tiga bulan.
Kini, dua versi berbeda itu terbentang. Satu sisi bicara soal humanisasi, sisi lain mencium aroma tekanan. Tinggal menunggu bagaimana proses hukum berikutnya akan berjalan.
Artikel Terkait
Analis: IHSG Berpotensi Koreksi Lebih Dalam Meski Ada Pembelian
Anggota DPR Desak PBB Investigasi Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mendagri Tito Karnavian: Pengumuman Resmi WFH ASN Dijadwalkan Besok