Tak cuma itu, komunikasi intensif juga dijalin dengan badan pekerja KontraS. Asesmen awal bersama keluarga korban pun digelar untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan jangka panjang. Menurut Sri, semua ini penting agar korban merasa aman dan mendapat perawatan medis yang tepat waktu.
Di sisi lain, LPSK mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas teror penyiraman air keras ini. Pengungkapan yang cepat dinilai krusial, bukan hanya untuk keadilan korban, tapi juga untuk mencegah aksi serupa terulang di masa depan.
“Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia yang menjalankan kerja-kerja advokasi,” imbuh Sri.
LPSK juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan lembaga terkait lain diajak bersinergi memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif.
Bagaimana Kronologinya?
Menurut informasi yang beredar, insiden ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie Yunus diduga diserang oleh dua orang pelaku.
Saat itu, ia sedang dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara "podcast" di kantor YLBHI. Di kawasan perempatan Jalan Salemba dan Jalan Talang, nasib nahas menimpanya.
Dua orang yang diduga pelaku, mengendarai sepeda motor, mengadangnya. Dan dalam sekejap, air keras pun disiramkan ke tubuh Andrie.
Artikel Terkait
Andrea Kimi Antonelli Raih Kemenangan Perdana F1 di Shanghai, Mercedes Dominasi Podium
Lebih dari 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
Berbuka Puasa di Denpasar Hari Ini Pukul 18.36 WITA
Bamsoet Ingatkan Wacana KPU sebagai Pilar Keempat Perlu Kajian Mendalam