Pulang ke rumah, NR memilih mengurung diri. Ia tampak berusaha menyembunyikan lukanya. Namun, sang tante akhirnya melihat memar-memar itu dan segera memergoki kejadian sebenarnya.
Keluarga pun geram. Mereka tak mau diam melihat kekerasan yang dialami NR. Laporan resmi kemudian dibuat ke Polres Bone, dengan nomor LP / 141 /11I / 2026 / SPKT.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKB Alvin Aji Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam pernyataannya, ia juga menyebut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Kasus ini kembali menyoroti problem kekerasan dalam pacaran. Di sisi lain, keberanian keluarga korban untuk melapor patut diapresiasi. Sekarang, proses hukum sedang berjalan. Tinggal menunggu bagaimana keadilan akan ditegaskan untuk NR.
Artikel Terkait
Jonathan Miliano Alami Cedera ACL Kedua, Absen dari FIFA Matchday Series
Atalanta Siap Hadapi Bayern Munchen di Malam Ajaib Liga Champions
Bhayangkara Lampung FC Bangkit dari Ketertinggalan, Kalahkan Arema FC 2-1
KPK Yakin Gugatan Praperadilan Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Akan Ditolak