Ceritanya berawal dari program pengembangan pertanian di Sulsel sekitar tahun 2024. Ada proyek pengadaan bibit nanas dengan anggaran Rp60 miliar. Tujuannya mulia: mendukung petani dan sektor pertanian daerah.
Tapi, niat baik itu seperti tersandung di jalan. Dalam pelaksanaannya, muncul indikasi kuat adanya ketidakberesan. Penyidik menemukan hal-hal yang janggal. Misalnya, pengadaan yang tak sesuai prosedur. Lalu, ada dugaan harga bibitnya dimark-up. Penyalurannya pun dikabarkan tidak tepat sasaran. Alhasil, kerugian negara membengkak hingga puluhan miliar.
Kejati Sulsel pun turun tangan. Mereka menggelar penyelidikan, memeriksa banyak pihak, dari pejabat hingga rekanan swasta. Setelah bukti dianggap cukup, langkah tegas diambil. Beberapa nama ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sang mantan Pj Gubernur.
Pada Maret 2026, para tersangka itu akhirnya ditahan. Proses hukumnya masih terus berjalan, dan penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Guncangan dan Dampaknya
Kasus ini tentu saja menyita perhatian. Bagaimana tidak, yang tersangka adalah mantan orang nomor satu di provinsi ini. Proyek yang seharusnya menyejahterakan petani malah berbalik jadi ladang korupsi. Sungguh memprihatinkan.
Di sisi lain, publik menunggu proses hukum yang transparan dan tuntas. Penyidik sendiri berjanji akan mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kita lihat saja bagaimana perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Indef: Harga Pangan Jelang Ramadhan Lebih Stabil, Pasar Energi Masih Bergejolak
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu, 12 Orang Diamankan
Marušić Cetak Gol Telat, Lazio Kalahkan Sassuolo 2-1
Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Subuh 10 Menit Kemudian