Di area luar Lapangan Tahapary Polda Maluku, Tantui, aroma tajam menyeruak. Ribuan liter minuman keras tradisional sopi mengalir ke dalam lubang yang digali petugas, Jumat (6/3/2026) lalu. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5.856 liter miras dimusnahkan di sana dalam sebuah operasi gabungan.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto. Hadir juga sejumlah pejabat penting, mulai dari unsur Forkopimda Maluku, Ketua DPRD Kota Ambon, hingga pimpinan umat beragama dan Kepala Kantor SAR Ambon. Mereka menyaksikan barang bukti itu lenyap dari peredaran.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan, sopi yang dimusnahkan itu berasal dari dua sumber. Sebanyak 1.665 liter merupakan hasil sitaan timnya, sementara 4.191 liter lainnya berhasil diamankan oleh jajaran Polres se-Maluku.
"Tapi angka itu cuma sebagian," ujar Kombes Indra, Sabtu (7/3/2026).
Dia menjelaskan, dalam rangkaian Operasi KRYD dan Operasi Pekat Salawaku 2026, total yang berhasil diamankan polisi mencapai 15.103 liter sopi. Sebagian barang bukti bahkan sudah langsung dihancurkan di tempat penemuan.
Artikel Terkait
Waspada Hujan dan Angin Kencang, Wajo Berpotensi Alami Suhu Ekstrem
Perempuan Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Karangpilang
Tiga Tewas, Satu Hilang dalam Insiden Kapal Terbalik di Perairan Batam
Tiongkok Desak Penghentian Operasi Militer di Timur Tengah, Khawatir Konflik Meluas