Penasaran dengan daerah baru hasil pemekaran wilayah di Provinsi Riau tersebut?
murianetwork.com melansir dari laman riau.go.id, daerah baru hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Riau tersebut yaitu Kabupaten Pelalawan.
Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Kepulauan Riau, SMAN 1 Batam Masuk Top 3 tapi Bukan Juaranya
Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar.
Secara sah Kabupaten Pelalawan diresmikan menjadi daerah baru pada tanggal 12 Oktober 1999.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh bapak Menteri Dalam Negeri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Membedah Jenazah dalam Islam: Antara Kehormatan dan Keadilan
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut, Dugaan Suap Diskon Rp 60 Miliar Terkuak
Menteri Kesehatan Desak Perbaikan Rumah Nakes Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
PMI Serahkan 2.000 Ton Bantuan Logistik untuk Ringankan Beban Warga Aceh di Bulan Puasa