Penasaran dengan daerah baru hasil pemekaran wilayah di Provinsi Riau tersebut?
murianetwork.com melansir dari laman riau.go.id, daerah baru hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Riau tersebut yaitu Kabupaten Pelalawan.
Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Kepulauan Riau, SMAN 1 Batam Masuk Top 3 tapi Bukan Juaranya
Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar.
Secara sah Kabupaten Pelalawan diresmikan menjadi daerah baru pada tanggal 12 Oktober 1999.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh bapak Menteri Dalam Negeri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Di Balik Gaduh KUHP Baru: Ketika Hukum Berubah Jadi Hantu di Ruang Publik
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pidie Aceh Pagi Ini
Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Mengancam
ASEAN Buka Pintu untuk Mata Uang BRICS, Dominasi Dolar Mulai Tergoyang?