murianetwork.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo dan Gibran menemukan bukti kecurangan yang mengandung terpenuhinya unsur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) di dua provinsi, yaitu Jateng dan Jatim.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran saat melakukan Konferensi Pers di Media Center Prabowo Gibran di Jalan Sriwijaya 1 Jakarta Selatan, Minggu 28 Januari 2024.
Di Provinsi Jawa Tengah, Habiburokhman mendapatkan informasi bahwa pada minggu ketiga Januari 2024 ada petinggi parpol yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu di sebuah hotel.
Disana disebutkan bahwa situasi di Pilpres, pasangan Parpol tersebut tertinggal dari Prabowo dan Gibran.
“Seterusnya ada narasi mereka akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra, dan PKS. Cara merusak surat suara tersebut adalah dengan menggunakan paku yang di pasang di meja KPPS,” jelas Habiburokhman.
Di Provinsi Jawa Tengah, TKN menemukan bukti indikasi kecurangan penyelenggara Pemilu dalam acara konsolidasi dan Training of Trainers (TOT) petugas PPK dan PPS se-Kabupaten Jember di Hotel Cempaka Jember pada tanggal 22 Januari 2024 lalu.
Artikel Terkait
27 Desember: Hari Lahir Bank Dunia, Pecahnya Korea, dan Lagu Abadi Nike Ardilla
Anggaran Bencana Miliaran Triliun, Lalu Kemana Laporannya?
Ratusan Gelondong Petasan Diamankan Polisi di Parung Panjang Jelang Tahun Baru
Di Balik Angka Indeks: Ketika IPK Menjadi Beban, Bukan Hanya Prestasi