Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM

- Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00 WIB
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM

Padahal, peran media justru krusial. Terutama saat kepercayaan publik terhadap tiga pilar negara legislatif, eksekutif, yudikatif sedang merosot. Di saat seperti itulah masyarakat berharap media bisa menjalankan fungsi kontrolnya.

"Justru, jangan sampai dibiarkan merebaknya media-media bayaran yang sangat berbahaya bagi negara," tandas Mahfud. Ia khawatir. Media macam itu, menurutnya, tidak berpihak pada rakyat. Mereka hanya mengendalikan isu-isu liar dan mengangkatnya seolah resmi. Itulah yang justru berbahaya dan melanggar hak asasi.

Maka, pandangannya mencoba menawarkan keseimbangan. Ia sepakat sebagian dengan Pigai, namun dengan catatan yang sangat tegas.

"Pak Pigai betul, kalau menghalangi MBG melanggar HAM, kalau menghalangi Koperasi Merah Putih melanggar HAM, itu betul 100 persen," akui Mahfud.

Tapi kalimatnya tidak berhenti di situ.

"Juga kalau pemerintah sewenang-wenang dalam pengelolaan, tidak wajar, ada korupsi kalau kita dilarang membongkar itu melanggar HAM. Banjir di Sumatera dan sebagainya itu kan melanggar HAM juga."

Di akhir pernyataannya, Mahfud mengajak semua pihak untuk melihat Indonesia sebagai milik bersama. Ia berpesan agar kemajuan yang ada disyukuri.

Pesan itu seperti penutup dari sebuah argumen panjang. Cinta pada negara, tapi dengan kritis dan mata terbuka terhadap segala bentuk penyimpangan. Itulah kira-kira poin utamanya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar