murianetwork.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya Desa Lembar dan Desa Lumbar Selatan pada Kamis (25/1).
Sertipikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di depan perkebunan warga sembari melakukan dialog dengan warga setempat. Sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang berasal dari lahan pertanian warga seluas 467.316 m2.
Adapun peruntukan dari lahan tersebut digunakan untuk sejumlah kepentingan masyarakat di antaranya 13.587 m2 untuk jalan usaha tani dan 5.113 m2 untuk irigasi Desa Lembar serta Desa Lembar Selatan.
Usai menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan kepada masyarakat bahwa program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat.
"Sehingga tidak ada permasalahan lagi untuk transportasi hasil panen mereka," jelas Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya kepada murianetwork.com.
Artikel Terkait
María Corina Machado dan Dilema Oposisi yang Menggadaikan Kedaulatan
Gedung Putih Buka Opsi Militer untuk Greenland, Sekutu Eropa Serentak Tolak
Pemerintah Siapkan Dana Darurat Rp 60 Triliun untuk Hadapi Bencana di 2026
Gelap Mata di Rumah Mertua, MA Vonis Mati Pelaku Femisida