MEDIUSNEWS - Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing angkat bicara soal pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi boleh ikut kampanye Pemilu.
Jika ingin menggunakan haknya berkampanye, kata Hasyim sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jokowi harus meminta izin cuti ke Presiden yang tak lain adalah dirinya sendiri.
Menurut Emrus, dengan adanya hak tersebut, Presiden Jokowi dihadapkan antara dua pilihan, antara menjadi politisi negarawan atau menjadi politisi pragmatis.
"Jika Presiden Jokowi berkampenye untuk Paslon Capres tertentu dari tiga Paslon, ia dapat disebut sebagai politisi elektoral yang pragmatis," kata Emrus dalam opini paginya pada Jumat 26 Januari 2024.
Sebaliknya, lanjut dosen ilmu komunikasi dari Universitas Pelita Harapan itu, Jokowi dapat digolongkan sebagai politisi negarawan jika memilih untuk netral.
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Ingatkan Warga Soal Risiko Pernikahan dengan WNA Pascapulangnya Korban TPPO dari China
Harmonisasi Dua Raperwali Singkawang Dirapikan, Perkuat Struktur Organisasi Daerah
Vonisme Mati untuk Mantan PM Bangladesh: Babak Baru Krisis Politik Berdarah
Pemkab Turun Langsung Usai Warga Sakit Harus Ditandu 300 Meter