44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus Sambut Imlek 2026

- Selasa, 17 Februari 2026 | 09:00 WIB
44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus Sambut Imlek 2026

"Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan," tegas Agus.

Ia melanjutkan dengan penjelasan bahwa pemberian hak ini dilakukan secara sangat selektif. Hanya warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan sikap kooperatif dan disiplin selama di dalam lembaga, yang dapat memperolehnya.

Dampak Positif bagi Sistem Pemasyarakatan

Kebijakan ini ternyata juga membawa dampak positif secara sistemik. Dari sisi anggaran, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat adanya penghematan biaya konsumsi sebesar Rp25.447.500 akibat berkurangnya masa tinggal para penerima remisi.

Lebih dari itu, langkah ini turut membantu meringankan beban kelebihan penghuni yang kerap dialami banyak lapas dan rutan di tanah air. Dengan demikian, remisi tidak hanya bermakna bagi penerimanya, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap efisiensi pengelolaan sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar