"Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan," tegas Agus.
Ia melanjutkan dengan penjelasan bahwa pemberian hak ini dilakukan secara sangat selektif. Hanya warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan sikap kooperatif dan disiplin selama di dalam lembaga, yang dapat memperolehnya.
Dampak Positif bagi Sistem Pemasyarakatan
Kebijakan ini ternyata juga membawa dampak positif secara sistemik. Dari sisi anggaran, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat adanya penghematan biaya konsumsi sebesar Rp25.447.500 akibat berkurangnya masa tinggal para penerima remisi.
Lebih dari itu, langkah ini turut membantu meringankan beban kelebihan penghuni yang kerap dialami banyak lapas dan rutan di tanah air. Dengan demikian, remisi tidak hanya bermakna bagi penerimanya, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap efisiensi pengelolaan sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.
Artikel Terkait
PSM Makassar Gagal Maksimalkan Kandang, Ditahan Imbang Persis Solo
Drama Injury Time, Dortmund Hancurkan Stuttgart 0-2
Polda Sumsel Kerahkan 2.671 Personel Amankan Ibadah Paskah
Real Madrid Tumbang Dramatis di Kandang Mallorca