HALLO.DEPOK.ID - Mahfud Md Rencanakan Mundur: Ekspos Gaji dan Tunjangan Menteri Polhukam.
Intisari:
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, mengumumkan rencananya untuk mundur dari jabatannya.
Artikel ini membahas konsekuensi finansial, gaji, dan tunjangan yang mungkin hilang akibat keputusan tersebut.
Gaji dan Tunjangan Menteri:
Gaji seorang menteri diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, dengan gaji pokok Rp 5.040.000 per bulan yang sudah tidak mengalami kenaikan selama 24 tahun.
Selain itu, tunjangan jabatan menteri diatur oleh Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001, mencapai Rp 13.608.000 per bulan.
Totalnya, seorang Menteri seperti Mahfud Md bisa menerima sekitar Rp 18.648.000 per bulan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI di Munas ke-16
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting