Korban TPPO Asal Bandung Ditemukan di KBRI Kamboja
Bandung - Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung yang sempat dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), telah berhasil ditemukan dan berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Konfirmasi status Rizki disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara. "Kami memperoleh informasi resmi dari KBRI Kamboja di Phnom Penh bahwa korban saat ini sudah berada di KBRI dan sedang menjalani proses pemeriksaan," jelas Luthfi.
Rizki yang sebelumnya dikenal sebagai mantan penjaga gawang Diklat Persib ini kini menjadi fokus penyelidikan intensif pihak kepolisian. Polisi tengah mendalami kronologi keberangkatan Rizki ke Kamboja dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Tim Satreskrim terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta hukum seputar keberangkatan Rizki ke Kamboja," tegas Kompol Luthfi.
"Saya Rizki Nur Fadhilah, saya ingin meluruskan fakta terkait isu yang beredar. Semua ini kemauan saya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun,"
Pernyataan mengejutkan datang langsung dari Rizki melalui video singkat yang beredar. Dalam rekaman tersebut, remaja asal Dayeuhkolot itu terlihat menyampaikan klarifikasi mengenai kondisinya di Kamboja.
Meskipun telah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia, kasus ini tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Proses repatriasi Rizki diperkirakan akan segera dilakukan setelah pemeriksaan di KBRI Kamboja selesai.
Masyarakat khususnya di wilayah Bandung terus mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat maraknya kasus TPPO yang menargetkan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Skenario Pembunuhan Berencana di Banyuasin, Dua Kekasih Jadi Tersangka karena Tolak Perjodohan
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Akses Wisata bagi Warga Ber-KTP Jakarta saat HUT ke-499
Polisi Amankan 13 Orang Terkait Pengeroyokan dan Pembacokan Pelajar di Cibodas
Pramono Anung: Pelaku Perundungan Anak di Jakarta Akan Dicabut KJP dan KJMU