Polisi Bongkar Skenario Pembunuhan Berencana di Banyuasin, Dua Kekasih Jadi Tersangka karena Tolak Perjodohan

- Kamis, 11 Juni 2026 | 12:20 WIB
Polisi Bongkar Skenario Pembunuhan Berencana di Banyuasin, Dua Kekasih Jadi Tersangka karena Tolak Perjodohan

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Banyuasin, Sumatera Selatan, mengguncang publik setelah polisi berhasil membongkar skenario kejahatan yang semula dilaporkan sebagai aksi pembegalan biasa. Dua pasangan kekasih, masing-masing berinisial OR (28) dan YTU (25), kini ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang merenggut nyawa seorang pria yang hendak dijodohkan dengan YTU.

Penolakan terhadap perjodohan menjadi pemicu utama tragedi ini. YTU, yang telah menjalin hubungan asmara dengan OR, menolak keras rencana perjodohan yang diatur keluarganya. Dari penolakan itulah, muncul niat untuk menghabisi nyawa korban. Polisi mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah itu bukanlah aksi kriminal biasa, melainkan pembunuhan yang telah direncanakan secara matang oleh kedua tersangka.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin melakukan penyidikan mendalam terhadap laporan yang diterima dari orang tua korban pada 17 Maret 2026. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di jalan poros perkebunan kelapa sawit Unit Betung Krawo PTPN 4 Regional 7. Orang tua korban awalnya melaporkan anaknya sebagai korban begal, dengan dugaan awal mengarah kepada OR berdasarkan keterangan terakhir korban sebelum meninggal dunia.

“Awalnya orang tua korban melaporkan anaknya menjadi korban begal. Dugaan pelaku saat itu mengarah kepada OR berdasarkan keterangan korban sebelum meninggal dunia,” ujar Risnan.

Proses penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. OR berhasil ditangkap pada 10 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa OR tidak bertindak sendirian. Ia dibantu oleh YTU, kekasihnya, yang ternyata menjadi otak di balik perencanaan pembunuhan tersebut. Motifnya jelas: YTU tidak bersedia menikah dengan korban karena telah memiliki hubungan dengan OR.

“Motif pembunuhan berawal dari penolakan YTU terhadap rencana perjodohan dengan korban. Ternyata YTU sebenarnya telah dijodohkan. Namun YTU tidak bersedia menikah karena memiliki hubungan dengan OR. Dari situlah muncul rencana untuk menghabisi korban,” ungkap Risnan.

Eksekusi terhadap korban dilakukan saat ia melintas di lokasi kejadian. OR diduga langsung membacok korban menggunakan senjata tajam, menyebabkan luka berat di sejumlah bagian tubuh. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk menjalani perawatan intensif, namun nyawanya tidak tertolong. Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar