Seorang pelajar berusia 16 tahun menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, hingga menderita luka-luka. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 9 Juni, sekitar pukul 05.05 WIB di Jalan Dipati Unus, saat korban tengah dalam perjalanan pulang bersama sejumlah rekannya.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu. Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 11 Juni 2026, menyatakan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, tetapi juga diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, hingga dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban," ujar Kompol Rabiin.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama beberapa saksi awalnya nongkrong hingga dini hari sebelum akhirnya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka dihadang oleh sekelompok orang yang kemudian melakukan aksi kekerasan tersebut. Polisi masih mendalami motif di balik peristiwa itu serta kemungkinan adanya pelaku lain yang masih buron.
Artikel Terkait
Tersangka Curanmor Kabur dari Mapolsek Cibinong, Diringkus di Jakarta Selatan
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Suap Pengadaan Smart TV Muara Enim, Termasuk Auditor BPK
Menteri Imipas: 815 Pegawai Kena Sanksi, 90 Dipecat karena Langgar Aturan
POJK Baru Berlaku 2026, Rekening Tabungan Nasabah Diklasifikasikan Jadi Tiga Status