Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga
Merespons perkembangan di pasar, Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat. Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memperingatkan semua distributor dan pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan.
“Distributor tidak boleh melakukan penimbunan atau menahan stok. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan melalui aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pengawasan Diperkuat hingga Tingkat Provinsi
Upaya pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten. Pada hari yang sama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Satgas Sapu Bersih menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan di seluruh wilayah.
Rapat yang dihadiri perwakilan dari berbagai dinas terkait, kepolisian, Bulog, hingga pelaku usaha ini bertujuan memastikan ketersediaan barang dengan harga yang terjangkau. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M., menekankan hal tersebut.
“Kita pastikan barangnya ada, tetapi dengan syarat harganya juga harus terjangkau,” jelasnya.
Langkah koordinasi ini diharapkan dapat menciptakan efek penyeimbang di pasaran, mengawal stabilitas harga pangan pokok masyarakat, terutama dalam menghadapi periode permintaan tinggi seperti Ramadan.
Artikel Terkait
Bapanas Pantau Pasar Makassar, Harga Pangan Pokok Kembali Stabil
ASDP Tunda Pengalihan Lintasan Penyeberangan ke Siwa-Kolaka Sampai 10 April 2026
Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Tiba di Rumah Duka di Pondok Pinang
Iran Beri Sinyal Positif, Kapal Pertamina Dipertimbangkan Lintasi Selat Hormuz