Seruan ini digemakan saat peringatan hari jadi Indonesia Halal Watch (IHW) ke-11 yang dibarengi dengan “Pemaparan hasil Survei Pengetahuan, Sikap dan Efektivitas Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Boikot Produk Terafiliasi Israel Terhadap Masyarakat Indonesia” di Hotel Sofyan, Jakarta (23/1/2024).
Ikhsan mengatakan, survei yang dilakukan IHW untuk mengetahui, sejauh mana efektifitas Fatwa No 83/2023 diikuti masyarakat.
"Kalau memang efektif, lalu harus bagaimana selanjutnya?” imbuhnya.
Hasil survei yang melibatkan responden muslim (92%) dan non-muslim (8%) di 12 kota Indonesia itu ternyata cukup positif.
Data survei menunjukkan mayoritas responden dengan jumlah total 86,7%, menyatakan dukungan mereka terhadap Fatwa MUI.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
DPP AMAN Soroti Pengesahan KUHAP Baru sebagai Tonggak Reformasi Peradilan
Harmonisasi Ramadan: Cap Go Meh 2026 Pontianak Dihelat Usai Tarawih
PEPPER Mining Luncurkan Aplikasi Mobile Gratis, Buka Akses Penambangan Cryptocurrency untuk Semua
Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 8,5 Kilometer