MURIANETWORK.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap 99 perwira tinggi dan menengah. Pergantian ini, yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 159/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026, menyentuh sejumlah posisi strategis, termasuk jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Mayjen Benyamin Ditunjuk Pimpin Bidang Pidana Militer
Dalam gelombang mutasi terbaru ini, Mayjen TNI Benyamin mendapat penugasan baru sebagai Jampidmil. Ia mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang oleh Mayjen TNI Mokhamad Ali Rido. Dengan penunjukan ini, Benyamin secara resmi meninggalkan kursi Oditur Jenderal Badan Pembinaan Hukum (Orjen Babinkum) TNI yang telah dipimpinnya.
Pergantian di tubuh penegak hukum militer ini menandai babak baru dalam pengelolaan kasus-kasus pidana yang melibatkan personel TNI. Penempatan perwira dengan rekam jejak di bidang hukum seperti Benyamin dinilai penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme proses peradilan.
Rangkaian Pergeseran Jabatan di Lingkungan Hukum TNI
Lowongan yang ditinggalkan Benyamin di Orjen Babinkum TNI tidak dibiarkan kosong. Posisi strategis tersebut kini diisi oleh Brigjen TNI Tugino. Sebelumnya, Tugino bertugas sebagai Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta (Kaotmilti), sebuah pengalaman lapangan yang dianggap relevan dengan tugas barunya di tingkat pusat.
Artikel Terkait
Pertemuan Saudagar Bugis Makassar 2026 Dibuka, Fokus pada Kolaborasi Nyata
Bupati Karawang Salurkan Santunan Rp50 Juta ke Korban Kecelakaan Maut Majalengka
PSBM XXVI Fokus Angkat Kopi Sulsel ke Pasar Global
Ambulans Kosong Ditegur Polisi karena Nyalakan Sirene Saat Macet Arus Balik