Video itu ramai beredar, memperlihatkan momen canggung sekelompok wisatawan di Bali. Mereka dihentikan dan dimintai uang sebesar Rp 25 ribu per orang saat melintasi Jalan Raya Penelokan, Kintamani, Bangli. Kejadian ini langsung memantik pertanyaan: sahkah pungutan itu?
Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas wisatawan tersebut bertanya tentang tarif. Seorang perempuan yang mencegat pun dengan sigap menjawab, "Tiket masuknya dua puluh lima ribu."
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Bangli, Dirga Yasa, akhirnya buka suara. Dirga membenarkan lokasi kejadian.
"Itu sepertinya di Jalan Raya Penelokan," ujarnya.
Namun begitu, Dirga punya penjelasan panjang lebar. Menurutnya, jalan itu bukan jalan biasa. Jalan Raya Penelokan di Kintamani sudah ditetapkan sebagai objek retribusi wisata sejak tiga dekade lalu, tepatnya tahun 1993. Awalnya, pengelolaannya diserahkan ke pihak swasta. Baru kemudian beralih ke Pemerintah Kabupaten Bangli.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Hadir Tak Diundang di Halalbihalal SBY di Cikeas
Rumah Jokowi di Solo Ramai Dikunjungi Pejabat dan Warga untuk Silaturahmi Lebaran
Korlantas Longgarkan Sistem Satu Arah di Ruas Tol Semarang-Pejagan
Iran Luncurkan Rudal Balistik ke Diego Garcia, Jangkauan 4.000 Km Picu Kekhawatiran Ancaman ke Eropa