Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 02:15 WIB
Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora

Namun begitu, tawaran itu sama sekali tak menyentuh. Bagi keluarga ini, Mintel adalah bagian dari mereka. Ikatan emosinya tak bisa dibeli atau ditukar dengan hewan apa pun.

“Mintel tidak bisa digantikan di hati kami. Kami tetap tidak mau damai,”

tegas Firda. Saat itu, dia didampingi Hening Yulia, perwakilan komunitas pecinta kucing dari Solo.

Kini, harapan mereka satu: keadilan. Firda bertekad menempuh jalur hukum dan berharap aparat menjatuhkan sanksi setimpal berdasarkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. Bukan untuk balas dendam, tapi lebih untuk mencegah. Agar ada efek jera.

“Saya hanya ingin keadilan. Harus ada efek jera supaya orang tidak semena-mena menyakiti hewan,”

tutupnya. Suaranya lirih, tapi tekad di baliknya terasa kuat.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar