Namun begitu, tawaran itu sama sekali tak menyentuh. Bagi keluarga ini, Mintel adalah bagian dari mereka. Ikatan emosinya tak bisa dibeli atau ditukar dengan hewan apa pun.
“Mintel tidak bisa digantikan di hati kami. Kami tetap tidak mau damai,”
tegas Firda. Saat itu, dia didampingi Hening Yulia, perwakilan komunitas pecinta kucing dari Solo.
Kini, harapan mereka satu: keadilan. Firda bertekad menempuh jalur hukum dan berharap aparat menjatuhkan sanksi setimpal berdasarkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. Bukan untuk balas dendam, tapi lebih untuk mencegah. Agar ada efek jera.
“Saya hanya ingin keadilan. Harus ada efek jera supaya orang tidak semena-mena menyakiti hewan,”
tutupnya. Suaranya lirih, tapi tekad di baliknya terasa kuat.
Artikel Terkait
Komnas HAM: Pemulihan Korban Penyiran Air Keras Andrie Yunus Bisa Capai Dua Tahun
Resep dan Tips Membuat Pie Susu Bali yang Renyah dan Lumer di Rumah
Kementan dan Jabar Antisipasi Kemarau Panjang 2026 untuk Jaga Produksi Padi
Italia Kalahkan Irlandia Utara, Lolos ke Final Playoff Piala Dunia 2026