Demikian penjelasan resmi dari Polsek Pondok Aren, Rabu (4/2).
Orang tua Kiki pun turut dihadirkan dalam proses pemeriksaan itu. Melihat kondisi tersebut, kasus ini akhirnya tidak berlarut-larut. Penyelesaiannya diambil lewat jalur kekeluargaan. Intinya: permintaan maaf.
“Didampingi orang tua dan disaksikan perwakilan Satuan Pengamanan JRP, RRA alias Kiki menyampaikan permintaan maaf kepada warga masyarakat Pondok Aren atas perbuatannya yang telah membuat resah hingga viral di media sosial,”
Begitu tandas polisi menutup pernyataannya. Insiden yang sempat viral itu pun berakhir tanpa proses hukum lebih lanjut, setelah pelaku menyatakan penyesalannya secara langsung.
Artikel Terkait
Gerakan Rakyat Desak Parlemen: Hapus Total Ambang Batas, Jangan Hanguskan Suara Rakyat
Hakim Panggil Khofifah ke Sidang Kasus Hibah Pokmas Jatim
Tiga Nyawa Melayang di Tol Cipali Diduga Akibat Kurang Antisipasi
DIY Siapkan Rp4,5 Miliar untuk Tekan Stunting hingga 8,4%