Sutoyo Abadi Tantang GMKR: Jangan Hanya Omon-omon, Desak Prabowo Bubarkan Parlemen yang Jual UU

- Rabu, 04 Februari 2026 | 05:50 WIB
Sutoyo Abadi Tantang GMKR: Jangan Hanya Omon-omon, Desak Prabowo Bubarkan Parlemen yang Jual UU

“Lalu, peran dan fungsi Presiden yang menerima mandat rakyat selama ini berbuat apa?” tanya Sutoyo dengan nada skeptis.

Ia kemudian membuka tabir yang menurutnya terjadi sesungguhnya. Oligarki, tegas Sutoyo, mengambil alih kedaulatan rakyat justru dengan cara damai. Caranya? Melalui transaksi jual-beli.

“Mereka membeli UU dengan harga yang disepakati dari pembuat UU, yaitu DPR dan Pemerintah,” katanya tanpa tedeng aling-aling.

DPR, sambungnya, selalu lancar bertransaksi menjual UU kepada oligarki termasuk yang asing. Itu semua dilakukan atas perintah, atau minimal persetujuan, dari induk partai masing-masing. Pemerintah pun menyetujui dan bersama DPR meloloskan hampir semua UU dengan cara serupa: menjual mandat kedaulatan rakyat.

“Partai, DPR, dan Presiden merasa telah membeli ‘Kedaulatan Rakyat’ di bilik suara saat Pemilu,” jelasnya. “Semua terang benderang. Inilah penyebab kedaulatan rakyat diambil alih oligarki.”

Lalu, apa yang harus dilakukan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)? Sutoyo menawarkan beberapa alternatif yang ia sebut paling logis.

Pertama, GMKR harus mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil kebijakan politik agar negara kembali ke UUD 45 yang asli. Kedua, bubarkan partai dan parlemen jika mereka tetap berperilaku buruk dengan menjual kedaulatan rakyat.

Poin ketiga lebih tegas lagi. Kalau kesanggupan Prabowo untuk bergerak bersama GMKR ternyata hanya omong kosong atau “omon-omon” maka ia harus diminta mundur secepatnya.

Dan yang keempat, GMKR harus terus berjuang tanpa henti mencerdaskan rakyat akan hak kedaulatannya. Jangan sampai hak itu lagi-lagi dijual murah di bilik suara, dengan segala akibat yang menyertainya.

Pesan Sutoyo Abadi jelas: waktunya sudah tidak untuk sekadar wacana lagi.


Halaman:

Komentar