Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Selasa lalu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia mengklaim bahwa praktik judi online di Indonesia berhasil ditekan untuk pertama kalinya pada tahun 2025. Menurutnya, ini adalah sebuah pencapaian sejarah baru.
"Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih," ujar Ivan di hadapan para anggota dewan.
"Tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online."
Tak hanya itu, Ivan juga menegaskan bahwa lembaganya aktif memberikan rekomendasi untuk percepatan tindak lanjut analisis terkait judi online.
Klaim yang Bikin Anggota Komisi III Mengernyit
Namun begitu, klaim itu justru disambut dengan keheranan. Bagi sejumlah anggota komisi, pernyataan itu terdengar anomali. I Wayan Sudirta dari PDIP langsung menyorotinya. Di tingkat global, judi online justru semakin marak. Lalu, kenapa di Indonesia malah dikatakan turun?
"Jangan-jangan di PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau kegiatan judi online," kata Wayan, menyiratkan kekhawatiran.
"Kalau jawabannya bagus ya berarti memang kerja-kerja PPATK tentang judi online gak bisa dianggap enteng," tambahnya, memberikan catatan.
Anggota lain, Mangihut Sinaga dari Golkar, ikut menyelidiki klaim penurunan sekitar 20 persen itu. Ia menduga, penurunan itu mungkin bukan murni keberhasilan pemblokiran. Bisa jadi, para bandar sudah beralih ke metode yang lebih sulit dilacak.
"Apakah penurunan 20 persen ini benar-benar hasil dari pemblokiran rekening ataukah para pelaku telah beralih ke metode transaksi yang sulit dilacak seperti kripto?" tanyanya lugas.
Mangihut juga buka-bukaan soal koordinasi yang kerap mandek. Banyak analisis dari PPATK, katanya, yang menguap begitu saja tanpa tindak lanjut dari penegak hukum.
"Ini kita buka-bukaan aja pak," ujarnya.
"Artinya ini sebenernya juga harus ada perlu oleh PPATK melakukan koordinasi kembali. Dari hasil-hasil yang bapak sampaikan, follow upnya bagaimana?"
Lebih Dari Sekadar Blokir Rekening
Di sisi lain, Andi Amar dari Gerindra membawa persoalan ke hulu. Baginya, fokusnya harus diubah. Jangan cuma sibuk memblokir rekening, tapi sumber utamanya: website dan aplikasi judi itu sendiri.
"Yang jadi pertanyaan kami bukan masalah blokir rekeningnya pak," ucap Andi.
"Apakah tidak ada solusi untuk mengintervensi website ataupun aplikasi yang terindikasi melakukan kegiatan judol? Mungkin bekerja sama dengan Komdigi. Ini kan bisa menjadi solusi jangka panjang."
Permintaannya punya alasan kuat. Indonesia, dengan jumlah penduduknya yang besar, telah menjadi pasar empuk bagi judi online. Situasinya mirip dengan pasar narkoba.
"Karena Indonesia ini dengan jumlahnya sangat besar, kita menjadi pasar Pak," tandasnya dengan nada prihatin.
"Bagaimana dicegah itu pak?"
Rapat itu pun berakhir dengan segudang tanda tanya, jauh lebih banyak daripada kepastian. Klaim penurunan itu, alih-alih menjawab masalah, justru membuka lebih banyak pertanyaan tentang efektivitas dan strategi pemberantasan judi online ke depannya.
Artikel Terkait
Persib dan Borneo FC Imbang Poin di Puncak Klasemen, Laga Kontra Persija Jadi Penentu Gelar Liga 1
Empat Korban Penyiraman Air Keras di Tasikmalaya Masih Dirawat Intensif, Pelaku Terungkap Motif Sakit Hati
Borneo FC Kalahkan Persita 2-0, Manfaatkan Keunggulan Jumlah Pemain
Polda NTT Bongkar 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Negara Rugi Rp10,16 Miliar