Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)
Rapat kerja antara Kapolri Listyo Sigit dan Komisi III DPR baru-baru ini menyisakan kesan yang tak biasa. Bukan cuma soal materi, tapi lebih pada gaya penyampaian sang Kapolri. Ada aroma sarkasme, bahkan nuansa narsis, yang tercium jelas dalam pernyataannya.
“Saya menolak Polri di bawah kementerian,” tegasnya.
Menurut Listyo, langkah semacam itu justru akan melemahkan institusi Polri, negara, bahkan presiden sendiri. Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang terdengar hiperbolis, meminta seluruh jajarannya bertahan “hingga titik darah penghabisan”.
Reaksi yang muncul? Tepuk tangan riuh dan yel-yel “manyala Kapolri” dari sejumlah anggota komisi. Sorak-sorai itu seperti isyarat kemenangan politik, sebuah upaya mempertahankan dominasi sekaligus sinyal untuk persiapan suksesi 2029. Suasana rapat yang seharusnya teknis, berubah menjadi panggung unjuk kekuatan.
Di sisi lain, perilaku kepemimpinan semacam ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa pengamat mulai menyoroti pola yang berulang, di mana Kapolri terlihat mengangkangi otoritas pimpinan negara. Fenomena ini tak jarang dikategorikan sebagai Toxic Leadership, yang dampaknya bisa langsung menggerogoti kinerja institusi.
Drama di rapat itu pun memantik kegaduhan lebih luas. Loyalis Prabowo, misalnya, mulai membangun narasi tentang kemarahan sang presiden terhadap Listyo Sigit. Mereka menilai Kapolri sudah kehilangan etika dalam bernegara.
Namun begitu, sikap loyalis justru berbalik memukul. Kepercayaan publik terhadap presiden malah terdegradasi. Rakyat sebenarnya tak butuh pemimpin yang cuma bisa marah. Mereka rindu pemimpin yang punya nyali mengerahkan seluruh energi kekuasaannya untuk memberantas ketidakadilan, politik sandera, manipulasi hukum, plus perilaku korup dan toxic di sekelilingnya.
Artikel Terkait
Ganti Nama, Tapi Masalah Tetap: Rotasi Pucuk OJK Dinilai Cuma Sandiwara
Penjara Israel Dituding Jadi Panggung Genosida, Ribuan Tahanan Palestina Terancam
PGRI Desak UU Perlindungan Guru, Baleg Malah Usul UU Khusus PGRI
Kucing Tewas Ditendang di Stadion Blora, Pelaku Berstatus Lawyer