Mantan Penyidik KPK Anggap Wajar Permintaan Alat Canggih untuk OTT
[Ilustrasi: Gedung KPK]
Permintaan KPK soal anggaran untuk peralatan mutakhir buat operasi tangkap tangan mendapat respons. Menurut mantan penyidiknya, alasan di balik permintaan itu cukup kuat.
Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, bicara blak-blakan. Modus koruptor, katanya, makin canggih aja. Nah, kalau alat yang dipakai penyidik nggak diperbarui, ya bisa-bisa operasi malah tersendat. Itu intinya.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Dia nggak setengah-setengah. Permintaan alat baru itu harusnya dipenuhi, apalagi korupsi selalu disebut sebagai musuh bersama. Di sisi lain, bagi Praswad, dukungan alat ini bukan cuma perkaraan teknis semata. Lebih dari itu.
"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Artikel Terkait
Indonesia di BOP Trump: Diplomasi Berani atau Langkah Terburu-buru?
Ironi Dewan Perdamaian: Serangan Gaza Malah Meningkat, Indonesia Tegaskan Komitmen
Prabowo Buka Pintu Istana untuk Wajah-Wajah Kritis
Tiga Ribu Personel Dikerahkan untuk Berantas Pelanggaran Nekat di Jalanan Jakarta