Mantan Penyidik KPK Anggap Wajar Permintaan Alat Canggih untuk OTT
[Ilustrasi: Gedung KPK]
Permintaan KPK soal anggaran untuk peralatan mutakhir buat operasi tangkap tangan mendapat respons. Menurut mantan penyidiknya, alasan di balik permintaan itu cukup kuat.
Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, bicara blak-blakan. Modus koruptor, katanya, makin canggih aja. Nah, kalau alat yang dipakai penyidik nggak diperbarui, ya bisa-bisa operasi malah tersendat. Itu intinya.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Dia nggak setengah-setengah. Permintaan alat baru itu harusnya dipenuhi, apalagi korupsi selalu disebut sebagai musuh bersama. Di sisi lain, bagi Praswad, dukungan alat ini bukan cuma perkaraan teknis semata. Lebih dari itu.
"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral