Refly Harun Soroti Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ini Aroma Pembungkaman

- Senin, 02 Februari 2026 | 07:50 WIB
Refly Harun Soroti Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ini Aroma Pembungkaman

Lalu, siapa sebenarnya Refly Harun ini? Lahir 26 Januari 1970, dia adalah pengamat hukum tata negara dan politik yang karirnya cukup berwarna. Alumni Fakultas Hukum UGM ini awalnya malah jadi wartawan di Media Group. Tapi jiwa akademisnya rupanya tak terbendung. Dia lalu berhenti dari dunia jurnalistik dan melanjutkan studi S2 di UI, lalu S3 di University of Notre Dame, AS.

Karier intelektualnya kemudian melejit. Dia aktif sebagai narasumber, pengamat sengketa pilkada dan pilpres, konsultan di CETRO, bahkan pernah menjadi staf ahli hakim konstitusi di MK. Mahfud MD pernah menunjuknya jadi ketua tim Anti Mafia MK. Pasca-2014, dia sempat masuk sebagai staf ahli presiden dan kemudian duduk sebagai Komisaris Utama di BUMN seperti Jasa Marga dan Pelindo I, sebelum akhirnya dicopot oleh MenBUMN Erick Thohir pada 2020. Kini, dia juga mengajar sebagai dosen tetap di Universitas Tarumanagara.

Sementara itu, dari kediamannya di Solo, Jokowi sendiri menyikapi polemik ini dengan dua kaki. Di satu sisi, sebagai pribadi, pintu maaf selalu terbuka. Tapi di sisi lain, dia tegas memisahkan urusan personal dengan ranah hukum yang sudah berjalan di Polda Metro Jaya.

Namun begitu, dia menegaskan bahwa proses hukum adalah jalur yang berbeda. Bagi Jokowi, ini sudah jadi persoalan institusional yang menyangkut kredibilitas jabatan publik. "Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” tambahnya.

Jalan ke pengadilan, dalam pandangannya, adalah satu-satunya forum resmi untuk pembuktian yang tuntas. Hanya di sanalah fakta bisa dihadirkan secara utuh, dengan saksi ahli dan dokumen autentik, untuk mengakhiri spekulasi yang berulang. “Memang harus sampai ke pengadilan, karena kalau tidak, saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini,” jelasnya. Baginya, ini soal kepastian, bukan balas dendam.

Beberapa pengamat melihat sikap Jokowi ini justru sebagai bentuk transparansi. Dengan membawanya ke persidangan, publik akhirnya bisa dapat kejelasan. Keputusan hakim nanti yang akan memberi titik akhir, mengikat, dan diharapkan mampu meredakan gaduh yang sudah berlarut-larut.


Halaman:

Komentar