Tapi itu belum berakhir. Penganiayaan serupa terulang lagi pada 18 dan 21 Januari. RM kembali melampiaskan amukannya dengan pukulan dan tendangan ke bagian tubuh yang sama. Herlan babak belur.
"Di tanggal 21 Januari, tersangka RM melakukan pemukulan kembali karena emosi usahanya tidak kunjung berjalan," jelas Kapolres.
Akibatnya, Herlan sampai tidak bisa berjalan dan kesulitan bicara. Keadaannya sangat parah.
Pada 26 Januari, mereka check out dari homestay di Yogyakarta dan pindah ke Sleman. Esok harinya, Selasa 27 Januari, kedua tersangka membawa Herlan yang sudah sekarat itu dengan mobil sewaan. Awalnya mereka hendak membuangnya di Cepuri Parangkusumo, tapi urung karena tempat itu ramai.
"Bisa kita saksikan di CCTV, tanggal 27 Januari, pelaku RM meletakkan korban HM di bagasi. Sekitar jam 2 siang," kata Bayu menggambarkan kekejian itu.
Akhirnya, mereka memilih Gumuk Pasir yang lebih sepi. Herlan dibuang begitu saja di sana, ditinggalkan dalam kondisi kritis.
"Pengakuan dari tersangka, untuk korban pada saat itu masih hidup, tetapi memang kondisinya sudah kritis," tegasnya.
Kondisi Korban yang Memilukan
Meski hasil autopsi lengkap belum keluar, visum luar sudah menunjukkan kekejaman yang dialami Herlan. Ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul di dadanya, yang menyebabkan tulang iga patah berurutan dan memar di serambi jantung. Cedera inilah yang diduga kuat merenggut nyawanya.
"Jadi, menyebabkan korban meninggal dunia," imbuh Kapolres.
Ancaman Hukuman yang Menanti
Kedua pelaku kini menghadapi tuntutan berat. Mereka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, ada Pasal 262 KUHP tentang kekerasan di muka umum. Ayat (1) mengancam lima tahun penjara, sementara ayat (4) yang berlaku karena mengakibatkan kematian, ancamannya bisa mencapai 12 tahun penjara. Masa depan mereka kini suram, menunggu vonis di balik jeruji.
Artikel Terkait
Prabowo Diam, Polri Tetap di Bawah Presiden: Strategi atau Keengganan Reformasi?
Karpet Merah dan Kitab Kuning: Nurul Majalis, Ruang Bersama Anak Muda Merawat Ilmu
Seratus Tahun NU: Seruan Kembali ke Khittah di Tengah Keresahan
Sorot Mata yang Pudar: Trauma Bocah Cianjur Usai Diterjang Delapan Anjing Liar