Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:36 WIB
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut

“Pencopotan itu bisa berarti promosi juga orang yang dicopot naik, tapi bisa berarti demosi sebagai sanksi,” ujarnya saat ditemui di Universitas Widya Mataram.

Namun begitu, ia menekankan bahwa substansi hukum jauh lebih penting. Menurut Mahfud, jika memang ada kekeliruan dalam penanganan perkara, yang harus diluruskan adalah proses hukumnya. Tujuannya jelas: agar orang seperti Hogi yang membela diri secara wajar tidak sampai harus dihukum.

Kapolda Sebut Sosialisasi KUHP Baru Sudah 25 Kali

Mengapa bisa terjadi kekeliruan? Kapolda Anggoro Sukartono punya penjelasan. Ia menyebut akar masalahnya adalah kurangnya koordinasi dan pengawasan internal di jajaran kepolisian Sleman.

Di sisi lain, ia bersikukuh bahwa Polda DIY sudah berupaya keras. Sosialisasi KUHP dan KUHAP baru, katanya, sudah dilakukan 25 kali sejak 2023 untuk membekali penyidik.

“Namun, kalau memang dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan, kita akan perbaiki terus,” kata Anggoro, mengakui adanya celah.

“Kejadian di Sleman, kurangnya koordinasi, pengawasan dari atasan... menyebabkan proses penyidikan terganggu, sehingga apa yang hari ini kita alami terjadi,” lanjutnya menerangkan.

Kejari Sleman Akhirnya Tutup Perkara Hogi

Di tengah hiruk-pikuk itu, muncul titik terang. Kejaksaan Negeri Sleman memutuskan menutup perkara pidana yang menjerat Hogi Minaya. Keputusan ini diambil berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang.

“Berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang-undang, maka saya... mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan,” ungkap Kajari Sleman Bambang Yunianto kepada awak media.

Ia merujuk pada Pasal 65 huruf M UU Nomor 20 Tahun 2025 dan Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023. Dengan suara tegas, Bambang menyatakan alasan penutupan itu: “Menutup perkara demi kepentingan hukum. Saya ulangi: menutup perkara demi kepentingan hukum.”

Keputusan Kejari ini setidaknya meredakan sedikit kegelisahan publik. Meski begitu, babak pemeriksaan internal di tubuh Polri masih terus berlanjut.


Halaman:

Komentar