"Kita ingin meningkatkan produktifitas petani dan juga sektor maritim, tapi kita juga wajib menjaga keseimbangan alam. Dalam pelaksanaannya tentu AMDAL itu wajib, analisa lingkungan juga wajib, sustainability report wajib juga, dan jangan sampai ada alih fungsi lahan yang sekiranya merugikan pengusaha lokal, UMKM lokal ataupun masyarakat adat setempat," jelas Gibran.
Sementara itu, saat berbicara mengenai insentif untuk energi tebarukan di Indonesia, Gibran memberi contoh pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terdapat di Cirata.
Untuk PLTS tersebut, kata Gibran, sejumlah insentif yang telah diterapkan mulai dari tax allowance hingga pembebasan biaya modal. Dengan demikian, hal tersebut akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi di bidang transisi energi hijau.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyuwangi.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana