Kaban Soroti Eksploitasi Hutan dan Penegakan Hukum yang Lembek

- Kamis, 29 Januari 2026 | 21:25 WIB
Kaban Soroti Eksploitasi Hutan dan Penegakan Hukum yang Lembek

“Kalau tetap boleh beroperasi, itu sama saja melegalkan ilegalitas.”

Di sisi lain, Kaban juga menawarkan sejumlah solusi. Rehabilitasi kawasan lewat penanaman kembali atau replanting disebutnya sebagai langkah mendesak. Yang tak kalah penting adalah pengelolaan sumber daya alam yang harus dilandasi prinsip tata kelola yang baik dan bersih "good" dan "clean governance".

Di penghujung diskusi, ia mengingatkan semua pihak. Keseimbangan alam bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Jika diabaikan, dampaknya akan langsung menghantam kehidupan kita.

“Alam punya hukumnya sendiri,” pungkas Kaban dengan nada berat.

“Jika tidak segera diperbaiki, kita akan menuai bencana yang lebih besar di masa depan.”


Halaman:

Komentar