“Kalau tetap boleh beroperasi, itu sama saja melegalkan ilegalitas.”
Di sisi lain, Kaban juga menawarkan sejumlah solusi. Rehabilitasi kawasan lewat penanaman kembali atau replanting disebutnya sebagai langkah mendesak. Yang tak kalah penting adalah pengelolaan sumber daya alam yang harus dilandasi prinsip tata kelola yang baik dan bersih "good" dan "clean governance".
Di penghujung diskusi, ia mengingatkan semua pihak. Keseimbangan alam bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Jika diabaikan, dampaknya akan langsung menghantam kehidupan kita.
“Alam punya hukumnya sendiri,” pungkas Kaban dengan nada berat.
“Jika tidak segera diperbaiki, kita akan menuai bencana yang lebih besar di masa depan.”
Artikel Terkait
Jalan Kabupaten Lumpuh, Belasan Motor Mogok Diterjang Banjir di Indramayu
Chiki Fawzi Dapat Closure dari Kemenhaj, Ini Alasan Pencopotannya
Polri Serap Aspirasi Publik untuk Transformasi Layanan
Malam Larut di Bandung, dan Kenangan yang Tak Kunjung Pergi