Makam Palestina Digali demi Satu Jenazah Israel, Dunia Membisu

- Kamis, 29 Januari 2026 | 11:25 WIB
Makam Palestina Digali demi Satu Jenazah Israel, Dunia Membisu

Kekejian ini bahkan menyasar jenazah itu sendiri. Tahun lalu, Israel mengembalikan ratusan jasad warga Palestina ke Gaza. Banyak dari jenazah itu menunjukkan bekas penyiksaan. Beberapa bahkan dimutilasi hingga tak bisa dikenali lagi. Otoritas Gaza akhirnya menguburkan mereka dalam kuburan massal sebuah pemandangan yang mengingatkan pada kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ada lagi praktik keji: menahan jenazah. Israel kerap menahan jasad warga Palestina, mencegah keluarga mereka memakamkannya dengan layak. Ini bentuk hukuman kolektif yang disengaja. Bahkan jenazah dari era perang 1967 pun masih banyak yang ditahan. Pada 2019, Mahkamah Agung Israel malah melegalkan praktik ini. Dalihnya, jenazah bisa jadi alat tawar-menawar.

Intinya, tubuh orang mati dijadikan komoditas politik.

Semua ini penodaan, penggalian, mutilasi, penahanan jasad punya satu tujuan yang menyedihkan: menghapus ingatan, merampas hak berkabung, dan meluluhlantakkan martabat. Ini bukan sekadar kekerasan fisik. Ini serangan simbolik yang dirancang untuk menghina dan mematahkan semangat.

Lalu, di mana suara dunia internasional?

Hampir tidak terdengar.

Kejahatan terhadap jenazah Palestina ini nyaris tak mendapat perhatian. Bandingkan dengan pemberitaan luas saat pemakaman tawanan Israel. Media Barat menyajikan narasi haru, foto penuh empati, dan liputan mendalam. Sementara, keluarga Palestina yang mengais-ngais tanah untuk menemukan sisa tulang anaknya? Itu dianggap bukan berita.

Tidak ada sorotan global. Tidak ada kemarahan moral yang berarti.

Kita sudah menyaksikan berbagai kekejaman. Tapi yang membuatnya semakin parah adalah keheningan yang menyelimuti. Keheningan yang justru seperti memberi izin untuk kekerasan berikutnya.

Ironis, bukan? Rakyat Palestina sampai hari ini masih harus berteriak mengingatkan dunia pada prinsip paling dasar: bahwa makam adalah tempat suci, dilindungi hukum internasional. Termasuk makam orang-orang Palestina.

Amal Abu Seif, Penulis dan peneliti Palestina dari Gaza.


Halaman:

Komentar