Jadi Petani Bukan Jawaban: Saat Metafora Mengalihkan dari Krisis Keadilan

- Rabu, 28 Januari 2026 | 19:30 WIB
Jadi Petani Bukan Jawaban: Saat Metafora Mengalihkan dari Krisis Keadilan

Di hadapan anggota Komisi III DPR, Kapolri menanggapi wacana penataan posisi institusinya. Tanggapannya jelas: penolakan. Tapi yang kemudian mencuri perhatian justru pernyataan penutupnya yang langsung menyebar. Intinya, jika dalam skema baru itu ia diminta jadi menteri, lebih baik memilih "menjadi petani".

Kalimat itu, di permukaan, terdengar sangat rendah hati. Namun begitu, di situlah letak persoalannya. Bukan soal merendahkan profesi petani justru sebaliknya. Petani itu terlalu mulia untuk dijadikan sekadar metafora pelarian dari sebuah pertanyaan publik yang serius.

Masalah utamanya adalah konteks. Pernyataan simbolik itu muncul di saat yang salah, ketika kepercayaan publik sedang haus dan kritisisme terhadap Polri menumpuk. Persepsi tentang penegakan hukum yang tak adil, respons yang defensif, dan fokus yang terkesan melenceng: ramai di hal-hal pinggiran, tapi rapuh di urusan inti.

Reaksi masyarakat pun beragam. Ada yang cuma geleng-geleng, tak sedikit yang geram, sinis, atau sekadar lelah. Di tengah keriuhan itu, satu hal yang jelas: publik tidak sedang meminta perumpamaan. Mereka meminta keadilan yang benar-benar bekerja, yang bisa dirasakan.

Nah, di sinilah ujian sesungguhnya bagi seorang pejabat. Jabatan bukan panggung untuk bermain kata-kata indah. Itu adalah amanah konstitusional yang menuntut kapasitas nyata, nyali moral, dan kedewasaan untuk menerima koreksi.

Jadi, ketika kinerja dipertanyakan, jawaban yang dibutuhkan bukan metafora yang mengalihkan pembicaraan dari institusi ke preferensi pribadi. Yang dibutuhkan adalah pembenahan. Yang kasat mata.

Tesisnya sederhana: "jadi petani" bukanlah jawaban. Petani menunaikan amanahnya di sawah dan ladang. Seorang pemimpin menunaikan amanahnya di jabatannya. Keduanya sama-sama mulia jika dijalani dengan penuh tanggung jawab. Yang tidak mulia adalah ketika profesi yang mulia itu dipakai sebagai tirai, untuk menutupi pertanyaan-pertanyaan penting tentang kinerja dan keadilan.

Coba lihat petani. Ia bekerja dengan disiplin yang sunyi. Salah benih, gagal panen. Salah mengairi, tanaman mati. Nilainya ada pada proses, bukan sensasi. Justru karena kemuliaan kerja semacam itulah, kalimat "lebih baik jadi petani" terasa janggal saat dipakai sebagai tameng menghadapi kritik. Ia terdengar merendah, tapi fungsinya mengalihkan. Ia terdengar bijak, tapi menghindari substansi.

Kepemimpinan yang amanah tidak alergi pada kritik. Kritik justru diperlakukan sebagai data, sebagai alarm. Respons yang lahir bukan klarifikasi yang berbelit, melainkan koreksi yang menyentuh inti persoalan.

Energinya tidak dihabiskan untuk menjaga gengsi pribadi, tapi untuk merawat martabat institusi. Keluhan warga dibaca sebagai peringatan dini. Sikap seperti inilah yang bisa menutup celah arogansi kecenderungan memakai hukum cuma sebagai alat untuk menang, bukan sebagai jalan menuju keadilan.

Lalu, mengapa wacana restrukturisasi Polri bisa membesar? Menurut sejumlah pengamat, karena publik merasa mekanisme koreksi dari dalam sudah tidak cukup menggigit. Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan "Polri harus di bawah siapa?" muncul bagai tombol darurat. Padahal, struktur seringkali cuma kulit luarnya saja. Penyakitnya biasanya bersarang di dalam: pada arah kepemimpinan, kultur kerja, disiplin etik, dan kualitas pertanggungjawaban.

Penilaian publik itu lahir dari pengalaman sehari-hari, bukan teori. Dari rasa aman yang rapuh. Dari rasa adil yang terus terluka. Dari kepercayaan yang menipis karena pola yang dianggap tebang pilih. Kekeliruan sekali dua kali mungkin bisa dimaklumi, tapi pola yang berulang? Tidak. Di situlah persepsi kolektif terbentuk: ada yang tidak beres dalam cara kekuasaan ini dimaknai.

Ambil satu ilustrasi. Ketika seorang warga biasa, yang berusaha melindungi keluarganya dari ancaman, malah berhadapan dengan proses hukum yang terasa tidak proporsional, publik membaca itu sebagai pembalikan rasa adil. Mereka melihatnya jelas.

Ini bukan tuntutan untuk membiarkan pelanggaran. Ini tuntutan agar nalar hukum ditegakkan: pertimbangkan konteks, proporsionalitas, kehati-hatian, dan kebijaksanaan. Hukum yang mekanis dan kaku tanpa kebijaksanaan hanya akan melahirkan ketakutan, bukan kepastian.

Karena itulah, kritik publik tidak bisa dijawab dengan simbol atau retorika kerendahan hati semata. Keadilan yang gagal di level paling nyata menuntut perbaikan yang sama nyatanya: peningkatan kualitas penyidikan, supervisi yang sungguh-sungguh, keberanian pimpinan untuk mengoreksi anak buah, dan komitmen untuk menempatkan keadilan sebagai roh penegakan hukum. Tanpa itu, pernyataan paling elok sekalipun akan terdengar hampa.

Memang, krisis kepercayaan hampir selalu diiringi dinamika politik. Saat kritik mengeras, yang sering bergerak lebih cepat adalah upaya konsolidasi legitimasi. Dari sudut pandang manajerial, hal ini bisa dipahami.

Tapi masalah muncul ketika legitimasi dirawat lebih giat daripada kinerja itu sendiri yang dibenahi. Publik bisa membaca sinyal ini. Stabilitas yang dibangun di atas narasi tanpa koreksi, pada akhirnya, hanyalah stabilitas semu.

Ada paradoks lain yang mengemuka. Lembaga perwakilan kita, yang punya fungsi pengawasan, di momen-momen tertentu bisa terbaca lebih sibuk menjaga stabilitas institusional ketimbang menyuarakan kegelisahan rakyat yang diwakilinya.

Jadinya, ketika tuntutan perbaikan bergema keras di luar, sementara di dalam justru terdengar gemuruh peneguhan dukungan, pesan yang sampai ke masyarakat menjadi rancu. Politik memang bagian dari kenyataan. Yang jadi soal adalah proporsinya. Politik seharusnya membuka jalan bagi pembenahan, bukan menjadi penggantinya.

Sebenarnya, kompas untuk perbaikan ini sudah jelas. Mandat konstitusi untuk Polri tegas: menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di bidang keamanan dalam negeri.

Kolaborasi dengan sektor lain sah-sah saja, asal tidak mengaburkan orientasi tugas utama ini. Batas yang kabur hanya akan melemahkan standar profesional dan memecah-belah akuntabilitas.

Arah perbaikannya pun bisa diukur. Pulihkan fokus pada tugas inti. Tertibkan kultur, dari yang arogan secara prosedural menuju keadilan yang substantif. Kerasankan akuntabilitas internal agar benar-benar memiliki taring. Tingkatkan standar penyidikan lewat supervisi berjenjang yang hidup. Disiplinkan komunikasi publik agar rendah hati dan faktual. Dan mulailah dari keteladanan pimpinan. Kultur tidak berubah oleh slogan, tapi oleh contoh nyata.

Pada akhirnya, kita kembali ke kalimat awal. Menjadi petani bukanlah jawaban. Jawaban atas krisis kepercayaan ini bukan perpindahan simbol atau permainan kata. Jawabannya adalah pertanggungjawaban. Jabatan publik tidak meminta metafora. Ia meminta kerja yang bisa diuji, keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan, dan keberanian moral untuk membenahi yang salah.

Bangsa ini tidak kekurangan slogan. Yang kita perlukan adalah pemimpin yang paham, bahwa amanah itu beban yang harus dipanggul, bukan dialihkan. Jadi, "menjadi petani" bukan jawaban. Menjadi penjaga keadilan dengan sungguh-sungguh itulah jawabannya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar