tegasnya. Pernyataan Kapolri itu, dalam pandangannya, sudah melampaui batas. Ia menilai itu sebagai bentuk perlawanan institusional terhadap otoritas sipil. Dalam sistem demokrasi, Polri seharusnya menjadi alat negara. Bukan kekuatan otonom yang bisa menentukan kebijakannya sendiri, apalagi dengan nada konfrontatif.
Di sisi lain, pengamat politik Rokhmat Widodo melihat polemik ini berpotensi membuka kotak pandora. Perdebatan lama soal supremasi sipil atas aparat keamanan bisa kembali mengemuka. Jika Presiden tak bersikap tegas, publik akan menangkap pesan yang berbahaya: bahwa kendali atas Polri tidak sepenuhnya ada di tangan sang kepala negara.
Isu ini juga mengusik kekhawatiran lama tentang “superbody institution”. Polri selama ini dinilai memiliki kewenangan yang sangat luas, namun pengawasan terhadapnya belum sepenuhnya efektif, baik secara struktural maupun politik.
“Kalau Presiden diam, maka publik akan menilai bahwa perintah Kapolri lebih efektif daripada kehendak Presiden,”
tambah Rokhmat.
Bagi Said Didu, semua ini adalah ujian pertama yang serius bagi kepemimpinan Prabowo. Ini bukan cuma soal reformasi kepolisian semata. Lebih dari itu, ini ujian ketegasan seorang presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi.
“Ini momen penentuan. Apakah Presiden memimpin, atau justru dipimpin oleh aparat di bawahnya,”
pungkasnya. Momen ini, tampaknya, akan menentukan nada pemerintahan ke depan.
Artikel Terkait
Siklus Bencana di Indonesia: Antara Respons Darurat dan Mitigasi yang Terlupakan
Lima Pemburu Diamankan, Rekaman Kamera Trap Ungkap Dugaan Cedera Macan Tutul
Gubernur Pramono Anung Geram, Desak Satpol PP Ganyut Peredaran Tramadol Ilegal di Tanah Abang
Di Balik Forum Perdamaian: Ketika Diplomasi Indonesia Justru Mengukuhkan Penjajahan