Kasus Hogi Miyana akhirnya mendapat titik terang. Komisi III DPR secara resmi meminta agar proses hukum terhadapnya dihentikan. Hogi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku yang menjambret tas istrinya pelaku itu kemudian menabrak tembok dan tewas.
Keputusan penting ini diambil usai Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Gedung DPR, Rabu lalu. Suasana rapat terbilang tegang, namun hasilnya membawa angin segar bagi keluarga Hogi.
Begitu rapat usai, Arsita Miyana, istri Hogi, tak kuasa menahan haru. Rasa syukur dan lega terpancar jelas dari raut wajahnya.
"Alhamdulillah," ucap Arsita, suaranya bergetar. "Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memberi perhatian. Saya dan suami akhirnya mendapatkan keadilan. Hari ini, suami saya benar-benar merasakan kebebasan dan keadilan yang sejak awal kami perjuangkan."
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan Komisi III. "Matur nuwun untuk bapak-bapak di DPR yang sudah mengayomi dan mendengarkan kami. Terima kasih juga untuk semua lapisan masyarakat. Matur nuwun, sekali lagi," katanya penuh rasa haru.
Artikel Terkait
Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, Gudmundsson Jadi Bintang
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026