Di sisi lain, dari kubu DPR sendiri, penunjukan Adies Kadir disebut bukanlah proses yang asal-asalan. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bercerita, pemilihan ini sudah melalui pembahasan mendalam di komisi yang menanganinya.
“Pak Adies Profesor Hukum, Doktor Hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III,” kata Saan kepada para wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.
Alasan kuatnya? Pengalaman.
“Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III. Dari sisi pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi,” imbuh politikus NasDem itu meyakinkan.
Jadi, meski suratnya masih dalam perjalanan, semua pihak sepertinya sudah menyiapkan langkah berikutnya. Tinggal menunggu waktu saja.
Artikel Terkait
Di Balik Puing Agam: Sebuah Perjalanan Menemukan Makna Sejati Kemanusiaan
Satpam Sekolah Babak Belur Dihajar Murid, Video Viral Beredar Luas
Es Gabus dan Tuduhan Palsu: Kisah Sudrajat yang Teraniaya
Cairan Berbau Tajam Disemprotkan ke Ilhan Omar di Tengah Acara Town Hall