Istana Tunggu Surat Resmi DPR untuk Pengangkatan Hakim MK

- Rabu, 28 Januari 2026 | 15:30 WIB
Istana Tunggu Surat Resmi DPR untuk Pengangkatan Hakim MK

Di sisi lain, dari kubu DPR sendiri, penunjukan Adies Kadir disebut bukanlah proses yang asal-asalan. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bercerita, pemilihan ini sudah melalui pembahasan mendalam di komisi yang menanganinya.

“Pak Adies Profesor Hukum, Doktor Hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III,” kata Saan kepada para wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.

Alasan kuatnya? Pengalaman.

“Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III. Dari sisi pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi,” imbuh politikus NasDem itu meyakinkan.

Jadi, meski suratnya masih dalam perjalanan, semua pihak sepertinya sudah menyiapkan langkah berikutnya. Tinggal menunggu waktu saja.


Halaman:

Komentar