Di sisi lain, dari kubu DPR sendiri, penunjukan Adies Kadir disebut bukanlah proses yang asal-asalan. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bercerita, pemilihan ini sudah melalui pembahasan mendalam di komisi yang menanganinya.
“Pak Adies Profesor Hukum, Doktor Hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III,” kata Saan kepada para wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.
Alasan kuatnya? Pengalaman.
“Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III. Dari sisi pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi,” imbuh politikus NasDem itu meyakinkan.
Jadi, meski suratnya masih dalam perjalanan, semua pihak sepertinya sudah menyiapkan langkah berikutnya. Tinggal menunggu waktu saja.
Artikel Terkait
Real Madrid Hajar Elche 4-1, Kokoh di Puncak Klasemen La Liga
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Sukabumi Dini Hari
Tabrakan Truk di Bondowoso Tewaskan Suami Istri, Anak Balita Selamat
Alwi Farhan Lolos ke Final Swiss Open 2026 Usai Kalahkan Li Shi Feng