Kasus peredaran gas nitrous oxide atau yang dikenal sebagai 'gas tertawa' kembali jadi sorotan. Polisi kini mendalami penjualan dan distribusinya, yang ternyata sempat marak di platform e-commerce dan beberapa tempat hiburan. Meski sebenarnya legal, belakangan ini pemakaiannya banyak diselewengkan.
Menurut sejumlah saksi, gas N2O itu mudah didapat. Bahkan, dijual bebas di tempat-tempat nongkrong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan fokus penyelidikan saat ini. Timnya menelusuri asal-usul tabung gas itu dan jalur distribusinya, terutama yang dulu gampang dicari secara online.
“Ini kita dalami, termasuk dari mana tabung ini didapat,”
kata Budi usai Apel dalam rangka gelar Pasukan Operasi Pekat Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).
Isu ini mencuat setelah gas tertawa diduga terkait dengan meninggalnya seorang influencer. Budi mengakui, sebelumnya produk itu memang dijual terbuka di beberapa situs jual-beli. Tapi situasinya sekarang sudah berubah.
“Karena kita lihat sebelum meninggalnya almarhumah L, ini kan beredar, bisa dijual di beberapa platform. Tapi sekarang kita lihat sudah sepi, tidak ada muncul lagi,”
ujarnya.
Di sisi lain, penyelidikan tidak hanya terpaku pada penjualan daring. Polisi juga melirik tempat-tempat hiburan yang diduga memasarkan gas ini untuk kalangan tertentu. Dugaan itu muncul karena pola pemasarannya yang spesifik.
Artikel Terkait
Istana Tunggu Surat Resmi DPR untuk Pengangkatan Hakim MK
Sampah Roti Ternama Berakhir di Pinggir Jalan Gelap Gianyar
Istana Tahan Keputusan, Thomas Djiwandono Tetap di Wamenkeu untuk Sementara
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna, Pusatnya Hanya 10 Kilometer