Polisi Desak Tinjau Ulang Regulasi Gas Nitrous Oxide, Waspadai Pola Mirip Etomidate

- Rabu, 28 Januari 2026 | 13:54 WIB
Polisi Desak Tinjau Ulang Regulasi Gas Nitrous Oxide, Waspadai Pola Mirip Etomidate

Ia lantas kembali menyinggung soal etomidate. “Contohnya ya etomidate itu. Awalnya kan tidak masuk kategori barang berbahaya. Sekarang? Sudah jadi narkoba,” jelas Budi.

Merespon fenomena ini, upaya koordinasi sudah dilakukan. Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama BNN dikatakan telah rapat dengan Kementerian Kesehatan. BPOM kemungkinan juga dilibatkan. Tujuannya satu: mengkaji regulasi untuk N2O.

ungkapnya.

Tak cuma soal aturan, polisi juga menyoroti maraknya penggunaan N2O di tempat hiburan. Gas itu sering dipromosikan bareng balon helium, yang membuatnya tampak seperti sekadar mainan.

kata Budi.

Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan. Direktorat Narkoba Bareskrim dan jajaran Polda Metro Jaya akan turun tangan menyelidiki kasus-kasus penyalahgunaan ini. “Pasti didalami oleh penyelidik,” pungkas Budi Hermanto menegaskan.


Halaman:

Komentar