Kementerian Agama punya rencana baru yang cukup besar. Mereka sedang bersiap membentuk sebuah Direktorat Jenderal khusus untuk pesantren, yang nantinya akan berstatus setingkat Eselon I. Rencana ini, tentu saja, butuh dana yang tidak sedikit.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, anggaran yang diperlukan mencapai Rp 12,6 triliun. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu lalu.
Menurutnya, langkah membentuk Ditjen Pesantren ini memang bersifat strategis. Namun begitu, konsekuensi anggaran barunya tak bisa dihindari. Ditjen baru ini dirancang bukan sekadar untuk mengurusi administrasi, melainkan untuk benar-benar memperkuat peran pesantren di lapangan.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet 2026: Wacana Mendadak atau Keniscayaan yang Ditunggu?
Kapolres Sleman Ungkap Dilema Hukum di Balik Kasus Hogi Minaya
Tinggal Tanda Tangan Presiden, Gaji Hakim Ad Hoc Segera Naik
Istana Tunggu Surat Resmi DPR untuk Pengangkatan Hakim MK