Polda Metro Jaya Minta Maaf, Pedagang Es Gabus Ternyata Tak Bersalah

- Selasa, 27 Januari 2026 | 23:00 WIB
Polda Metro Jaya Minta Maaf, Pedagang Es Gabus Ternyata Tak Bersalah

Polda Metro Jaya akhirnya meminta maaf. Kasusnya menimpa Suderajat, seorang pedagang es gabus yang berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Awalnya, dia dituduh pakai bahan berbahaya. Tapi, ya, ternyata tuduhan itu meleset sama sekali.

Setelah produknya diuji di laboratorium, Polres Metro Jakarta Pusat sendiri yang menyatakan es gabus itu aman. Aman dikonsumsi. Jadi, semua keributan itu bermula dari kekeliruan.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mencoba menjelaskan duduk perkaranya. Katanya, sebenarnya maksud aparat di lapangan itu baik, ingin mengedukasi soal keamanan pangan. Cuma, cara mereka melakukannya yang dinilai salah. Alih-alih jelas, malah bikin gaduh.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi dan kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat,”

Ucap Budi Hermanto, Selasa lalu. Ia mengakui, metode yang dipakai memang menimbulkan ketidaknyamanan. Dampaknya langsung terasa ke Suderajat dan keluarganya.

“Niat awal kegiatan tersebut pada prinsipnya adalah untuk memberikan edukasi terkait keamanan pangan, namun kami menyadari cara pelaksanaannya di lapangan tidak tepat,”

lanjutnya. Rasa kecewa dari pedagang itu pun mereka pahami.

Budi juga menegaskan komitmennya. Menurut dia, Polri, khususnya Polda Metro Jaya, punya perhatian serius pada pelaku UMKM. Usaha kecil macam ini kan penggerak ekonomi, harus didukung, bukan malah direpotkan.

“Polri, khususnya Polda Metro Jaya, sangat peduli terhadap kebangkitan UMKM. Pelaku usaha kecil adalah penggerak ekonomi yang harus didukung dan dilindungi,”

tegasnya.

Lalu, bagaimana dengan isu kekerasan oleh oknum aparat? Budi menyebut sudah ada pemeriksaan internal. Prosesnya masih berjalan, dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan. “Apabila terbukti terdapat pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin dan/atau sanksi kode etik,” tuturnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, kepolisian membuka komunikasi. Mereka bahkan akan memberikan pengawalan agar Suderajat yang disebutnya ‘Saudara S’ bisa kembali berjualan dengan tenang.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, kami membuka ruang komunikasi serta memberikan pengawalan yang diperlukan agar Saudara S dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya dengan aman dan nyaman,”

jelas Budi lagi.

Terakhir, dia mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Beri kesempatan pada proses yang sedang berjalan. Masukan dari publik, katanya, adalah pengingat agar institusinya terus berbenah.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar