Ambil contoh PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan. Kontrak Karya perusahaan ini sudah berjalan lama, diteken sejak 1997, diamendemen 2018, dan masih berlaku hingga 2042. Sementara izin penggunaan kawasan hutannya yang terbaru terbit di tahun yang sama, dengan konsesi yang luasnya mencapai 130 ribu hektare lebih. Perusahaan ini bukan main-main. Laporan keuangan PT United Tractors Tbk per September 2025 menunjukkan, kontribusi PTAR menyumbang sekitar 10 persen dari total pendapatan UNTR, atau setara Rp10,3 triliun.
Nah, bayangkan jika yang dicabut adalah Kontrak Karya-nya. Dampaknya bakal luar biasa besar. Operasional tambang bisa berhenti total, nilai aset anjlok, kewajiban reklamasi harus dipercepat, belum lagi potensi gugatan arbitrase internasional. Efek berantainya bisa menjalar ke mana-mana.
“Kalau KK PTAR dibatalkan, ketakutan akan menjalar. Bukan tidak mungkin Freeport Indonesia yang sedang membahas perpanjangan IUPK ikut ketar-ketir,”
imbuhnya.
Struktur kepemilikannya pun rumit. PTAR pada akhirnya dikendalikan oleh Jardine Matheson Holdings Limited, sebuah konglomerasi multinasional asal Britania Raya yang dipegang keluarga Keswick. Dengan latar belakang seperti ini, dan mengingat cadangan mineral di dalam konsesi yang masih sangat besar sekitar 6,4 juta ons emas dan 58 juta ons perak harapan bahwa lahan itu akan kembali menjadi hutan alam terasa naif.
Menurut AEK, skenario yang lebih masuk akal adalah aset-aset yang ditarik negara itu nantinya akan dikumpulkan, lalu ditawarkan lagi ke pihak swasta baru. Dengan skema bagi hasil tentunya.
“Biasanya ada satu kata kunci: dibayar di muka,”
sindirnya dengan nada getir.
Intinya, tanpa transparansi penuh soal dasar hukum, jenis izin yang dicabut, dan rencana pengelolaan lahan pasca-pencabutan, kebijakan yang terlihat heroik ini berisiko besar. Bisa jadi ini cuma soal perpindahan lapak bisnis dari satu kelompok ke kelompok lain. Bukan soal pemulihan lingkungan yang sesungguhnya.
Artikel Terkait
Rp 9,1 Triliun Raib, Indonesia Darurat Penipuan Digital
Gus Ipul Minta Daerah Aktif Awasi Bansos, Data Dinamis Jadi Kunci
Wajah Jadi Kunci: Pemerintah Luncurkan Registrasi SIM dengan Verifikasi Biometrik
Hilang di Lereng Lawu, Pencarian Yasid Masih Mentok di Hari Kesembilan