BGN Larang Bawa Pulang Makanan Gratis, Sekolah Wajib Awasi Konsumsi di Tempat

- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:25 WIB
BGN Larang Bawa Pulang Makanan Gratis, Sekolah Wajib Awasi Konsumsi di Tempat

Selain larangan membawa pulang, ada aturan baru lain yang cukup detail. Setiap wadah MBG harus dilengkapi label yang menunjukkan batas waktu konsumsi terbaik. Tujuannya jelas: memberi tahu kapan makanan itu masih layak dimakan, untuk memangkas risiko keracunan atau masalah kesehatan lain. Langkah sederhana, tapi dampaknya bisa besar.

Pengawasan di sekolah juga akan lebih ketat. BGN mendorong pihak sekolah untuk rutin mengingatkan siswa lewat pengumuman, agar MBG dikonsumsi di sekolah dan tidak disimpan untuk dibawa pulang. Memang terdengar sepele, tapi menurut BGN, ini langkah krusial untuk menjaga program tetap berjalan lancar dan aman.

Nanik menekankan, kebijakan ini sama sekali bukan untuk mengurangi hak anak. Justru sebaliknya, ini bentuk perlindungan. Program MBG dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak dengan cara yang aman dan terkontrol. Kalau dibawa pulang, ada banyak faktor di luar kendali yang bisa membahayakan.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri adalah program strategis nasional yang menyasar pelajar di berbagai daerah. Targetnya mulia: meningkatkan status gizi, mendukung konsentrasi belajar, dan turut menekan angka stunting. Dengan aturan baru ini, BGN berharap pelaksanaannya lebih tertib dan bertanggung jawab.

Kunci utamanya ada pada sinergi antara penyedia makanan dan sekolah. Kalau kedua pihak kompak, manfaat program ini bisa benar-benar dirasakan siswa tanpa ada efek samping yang merugikan. BGN juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi. Tegasnya, jika ada pelanggaran terhadap kesepakatan, sanksi menanti. Semua demi menjaga kualitas dan nama baik program MBG di seluruh Indonesia.


Halaman:

Komentar