Komisi III DPR akhirnya sepakat. Mereka mengusulkan Adies Kadir untuk menduduki kursi Hakim Mahkamah Konstitusi. Posisi itu akan ditinggalkan oleh Arief Hidayat yang masa jabatannya berakhir Februari nanti.
Adies sendiri bukan nama baru di Senayan. Saat ini ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, sekaligus politisi kawakan dari Partai Golkar.
Namun begitu, langkahnya menuju MK sudah mulai terlihat. Sekjen Golkar, Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Adies telah mengajukan surat pengunduran diri dari partainya.
"Sudah,"
ucap Sarmuji singkat kepada awak media, Senin (26/1) lalu.
Lantas, siapa yang akan mengisi kekosongan kursi Adies di DPR? Soal itu, Sarmuji mengaku belum ada keputusan. Semuanya masih menunggu arahan dari Ketua Umum, Bahlil Lahadalia.
"Fraksi belum menyiapkan pengganti. Masih menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,"
jelasnya.
Artikel Terkait
Sengketa Tanah Berujung Maut, Saudara Tewas Dibacok di Jember
Hampir 170 Ribu Jemaah Haji 2026 Masuk Kategori Risti, Petugas Diminta Siap Ekstra
DPR Sahkan Sembilan Nama Calon Ombudsman, Siap Dilantik Presiden
Ribuan Tahun Siksa Barzakh, Firaun Masih Antre 50.000 Tahun di Padang Mahsyar