Proses pengusulan ini sendiri berlangsung dalam rapat Komisi III. Menurut Ketua Komisi III, Habiburokhman, rapat itu khusus membahas pergantian hakim MK yang diusulkan oleh DPR.
“Rapat Komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim MK pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI Masa Persidangan III tahun sidang 2025-2026, Senin 26 Januari 2026,”
kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen.
Yang menarik, dukungan untuk Adies ternyata bulat. Seluruh fraksi di komisi itu menyetujuinya. Habiburokhman pun kemudian mengetok palu, menandai kesimpulan rapat.
“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,”
tegasnya.
Dengan persetujuan ini, jalan Adies ke Mahkamah Konstitusi tinggal menunggu proses administrasi final. Habiburokhman menambahkan, pengangkatannya akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Tinggal menunggu waktu.
Artikel Terkait
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon
Polisi Ungkap Jaringan Konten Dewasa WNA di Bali, Pelaku Pakai Jaket Ojol untuk Viral
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Berawan Sepanjang Hari Rabu