Proses pengusulan ini sendiri berlangsung dalam rapat Komisi III. Menurut Ketua Komisi III, Habiburokhman, rapat itu khusus membahas pergantian hakim MK yang diusulkan oleh DPR.
“Rapat Komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim MK pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI Masa Persidangan III tahun sidang 2025-2026, Senin 26 Januari 2026,”
kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen.
Yang menarik, dukungan untuk Adies ternyata bulat. Seluruh fraksi di komisi itu menyetujuinya. Habiburokhman pun kemudian mengetok palu, menandai kesimpulan rapat.
“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,”
tegasnya.
Dengan persetujuan ini, jalan Adies ke Mahkamah Konstitusi tinggal menunggu proses administrasi final. Habiburokhman menambahkan, pengangkatannya akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Tinggal menunggu waktu.
Artikel Terkait
Sengketa Tanah Berujung Maut, Saudara Tewas Dibacok di Jember
Hampir 170 Ribu Jemaah Haji 2026 Masuk Kategori Risti, Petugas Diminta Siap Ekstra
DPR Sahkan Sembilan Nama Calon Ombudsman, Siap Dilantik Presiden
Ribuan Tahun Siksa Barzakh, Firaun Masih Antre 50.000 Tahun di Padang Mahsyar