Seorang anak perempuan berusia sembilan tahun harus berjuang mempertahankan telepon genggamnya dari seorang pencuri. Akibatnya, ia terseret motor sejauh 20 meter karena nekat memegang behel kendaraan si pelaku. Kejadian yang memilukan ini menimpa siswi kelas 3 SD berinisial JVT.
Semua itu berawal di Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan. Hari Sabtu, 10 Januari lalu, JVT baru saja pulang sekolah ke rumahnya. Saat itulah aksi pencurian brutal terjadi.
Namun, kisahnya tidak berakhir di situ. Setelah pengejaran yang melelahkan hampir dua minggu, bahkan hingga keluar Sumatera Utara, pelaku akhirnya berhasil dicokok polisi. Penangkapan dilakukan di Provinsi Riau pada Jumat, 23 Januari 2026.
Direktur Reskrim Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, membenarkan hal itu.
"Tersangka berinisial MIN, umur 42 tahun, kami amankan," ujar Ricko dalam keterangannya Senin (26/1).
Menurut Ricko, MIN bukanlah pencuri pemula. Dia residivis yang sudah dua kali mendekam di penjara, tepatnya pada 2019 dan 2021, untuk kasus yang serupa. Daerah operasinya kerap di sekitar Medan Baru, dengan sasaran hp dan laptop.
Modusnya terbilang licik. Ricko memaparkan, pelaku biasanya berkeliling mencari mangsa. Saat melihat JVT sedang asyik bermain hp di balik pintu jeruji rumahnya, MIN pun beraksi.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Perketat Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan Pencurian Fasum
Gubernur Anung Berang, Trotoar Kramat Jaya Hancur Diduga Dicuri Kabel
Ketika Menolong Jadi Perkara: Dilema Warga di Balik Kasus Begal Sleman
Tiga Fraksi Kunci DPR Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden