Kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Koja, Jakarta Utara, masih jadi teka-teki. Polisi kini tengah mengumpulkan petunjuk, salah satunya dengan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Namun, apakah CCTV-CCTV itu berfungsi dengan baik? Itu masih dalam pengecekan.
“Masih proses penyelidikan,”
kata AKP Fernando, Kanit Reskrim Polsek Koja, ketika dikonfirmasi pada Senin (26/1).
Menurutnya, timnya masih harus memastikan kondisi kamera-kamera tersebut. “Lokasi CCTV masih dicek apakah hidup,” ujarnya singkat. Jadi, belum jelas apakah ada rekaman yang bisa jadi barang bukti.
Di sisi lain, dari penyelidikan sementara, terungkap bahwa aksi pencurian ini diduga terjadi sekitar tanggal 20 atau 21 Januari lalu. “Hasil lidik kejadian tersebut diduga tanggal 20-21 kemarin,” jelas Fernando.
Tak hanya satu titik, rupanya ada tiga lokasi yang jadi sasaran. Satu titik di Jalan Koja, dan dua titik lagi di wilayah Jalan Cilincing. “Iya sementara ada 3 titik, sekitaran situ. Di situ juga, dekat Bogasari sama seberangnya,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan terus berjalan. Polisi masih menelusuri segala kemungkinan, mengumpulkan bukti, dan mencari keterangan saksi. Upaya untuk mengungkap pelaku dan modusnya masih terus digali, meski langkah demi langkah.
Artikel Terkait
BULOG Serap 3 Juta Ton Beras dari Petani dalam Enam Bulan, Dekati Target Tahunan 2026
Kejagung Ungkap Aliran Dana Miliaran ke Eks Ketua Ombudsman dalam Kasus Korupsi Nikel
Mahar Rp55 Juta Raib Dicuri Tante dan Keponakan Sendiri di Bantaeng
Meksiko Hajar Afrika Selatan 2-0 di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Diwarnai Tiga Kartu Merah