Ketika Ibadah Tak Mampu Menahan Tangan Koruptor

- Minggu, 25 Januari 2026 | 16:06 WIB
Ketika Ibadah Tak Mampu Menahan Tangan Koruptor

3. Agama Cuma di Masjid, Bukan di Meja Kerja

Ini mungkin inti masalahnya: paham pemisahan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Istilah kerennya kompartementalisasi moral. Hidup dibagi jadi kotak-kotak. Di kotak ibadah, ia sangat taat. Tapi begitu pindah ke kotak profesi atau politik, nilai-nilai agama dianggap nggak relevan. Agama berhenti sebagai ritual, gagal menjadi kekuatan yang mentransformasi karakter.

4. Ibadah Jadi Tameng

Di sisi lain, ada juga yang sengaja memakai simbol religius sebagai tameng. Penampilan saleh dibangun untuk citra, untuk meraih kepercayaan, bahkan untuk menutupi niat buruk. Ibadah berubah fungsi: bukan lagi alat introspeksi, melainkan alat legitimasi sosial belaka.

5. Jebakan "Tabungan Moral"

Ada teori psikologi menarik namanya moral self-licensing. Gampangnya, ketika seseorang merasa sudah banyak berbuat baik rajin ibadah atau sedekah misalnya ia merasa punya ‘tabungan moral’. Tabungan ini yang kemudian memberi ‘izin’ baginya untuk melakukan kecurangan kecil.

“Ah, nggak apa-apa ambil sedikit, toh sebagian saya sumbangkan.”

Parahnya, sumbangan itu kadang bukan untuk cari pahala, tapi untuk menenangkan hati yang gelisah. Mereka ‘bagi-bagi’ gila-gilaan, segila cara mereka mengorupsi. Semua demi membungkam suara hati yang protes. Ini tipu daya pikiran yang licik: kalkulator pahala-dosa dimainkan, kebaikan jadi alat tawar untuk kejahatan.

6. Mengakali Akal dalam Kasih Tuhan

Saya teringat cerita ibu saya tentang sebuah instansi yang dikenal agamis, tapi ternyata sarat korupsi. Katanya, orang yang merasa bejat justru sadar akan dosanya. Sebaliknya, orang yang merasa religius kerap merasa dekat dengan Tuhan, paham bahwa Tuhan Maha Pengampun, dan yakin doanya dikabulkan.

Pengetahuan agama yang mendalam justru bisa jadi bumerang. Ia membuka celah untuk pembenaran. Muncul sikap ‘aji mumpung’: korupsi dulu, toh nanti bisa tobat. Seperti pepatah usang, “Muda hura-hura, tua kaya raya, mati masuk surga.” Pemahaman tentang rahmat Tuhan diselewengkan jadi lisensi untuk berbuat salah.

Lalu, Apa Kesimpulannya?

Dari enam poin tadi, sebagian besar bermuara pada masalah pengetahuan dan pemahaman. Kemunafikan murni cuma satu poin. Satu poin lagi soal lingkungan yang koruptif.

Artinya, upaya pemberantasan korupsi harus menyasar hal-hal itu: meningkatkan pemahaman yang utuh, mempersempit ruang gerak korupsi, dan menciptakan iklim yang mendukung integritas.

Agama dan korupsi adalah paradoks. Kalau kita mau mengaitkan keduanya, maka agama harus ditempatkan pada posisi yang benar: bukan cuma sebagai kesalehan ritual, tapi juga kesalehan sosial. Sekularisme dalam beragama tak boleh dapat tempat.

Pola pikir menilai agama dari perilaku oknumnya, sebelum memahami doktrin intinya, adalah kesesatan logika.

Pada akhirnya, jika ibadah tak mampu mencegah seseorang dari korupsi, mungkin ada yang keliru dalam cara ia memahami agamanya. Agama bukan sekadar ritual, bukan sekadar pencitraan, bukan kalkulator pahala, apalagi obat penenang bagi pelaku koruptif.

Agama harusnya jadi pedoman hidup, kompas moral yang terus menyala, terutama saat godaan menghadang di depan mata.


Halaman:

Komentar