Suatu sore, dalam perjalanan panjang, seorang kawan sebut saja Igun tiba-tiba melontarkan pertanyaan yang membuat saya terdiam sejenak.
“Kenapa ya, Mas, orang yang rajin beribadah dan kelihatannya baik malah terjerat kasus korupsi?”
Pertanyaannya sederhana, tapi pukulannya terasa. Ia sebenarnya sedang menyuarakan kegelisahan yang juga kerap saya rasakan. Kita semua mungkin pernah terperangah melihat berita di televisi: seorang tokoh yang dikenal dermawan, rajin ke tempat ibadah, bahkan fasih menyelipkan ayat suci dalam pidatonya, tiba-tiba muncul dengan rompi oranye.
Fenomena semacam ini, di mana tampilan religius berbanding terbalik dengan perbuatan, bukan tanpa konsekuensi. Lama-lama, masyarakat bisa jadi antipati. Bukan cuma pada orangnya, tapi pada simbol-simbol agama yang ia kenakan. Stigmatisasi negatif terhadap suatu kelompok agama kerap berawal dari ulah oknum seperti ini. Saya sendiri pernah mendengar cerita seseorang yang memutuskan keluar dari agamanya, semata-mata karena malu dan jijik melihat perilaku buruk para ‘wakil’ agamanya di publik.
Nah, di Indonesia yang ber-Pancasila ini, antipati terhadap nilai-nilai ketuhanan jelas berbahaya. Ia bisa menggerogoti jati diri bangsa. Mirip seperti seorang dokter yang hanya mengobati gejala, tapi lupa membasmi sumber penyakitnya.
Kembali pada pertanyaan Igun, saya pun jadi merenung. Apa sih sebenarnya yang terjadi? Apa memang sekadar kemunafikan belaka, atau ada faktor lain yang lebih rumit? Mungkin dengan memahami akar masalahnya, kita bisa mencari solusi pencegahan yang lebih efektif.
Setelah merenung dan membaca-baca, berikut beberapa hal yang saya temukan.
1. Korupsi? Saya? Nggak Lah…
“Saya nggak ambil uangnya buat diri sendiri!”
“Uangnya kan kembali ke masyarakat juga.”
Pernyataan klise seperti ini sering kita dengar dari para tersangka. Yang menarik, banyak dari mereka benar-benar tidak merasa telah korupsi. Mereka bahkan punya basis massa yang loyal, orang-orang yang pernah merasakan ‘kebaikan’ mereka.
Inilah masalahnya: pemahaman tentang korupsi yang sempit. Bagi sebagian orang, korupsi cuma soal mengemplang uang negara miliaran rupiah untuk beli villa. Padahal, ruang lingkupnya jauh lebih luas. Penyalahgunaan wewenang, mark-up proyek, gratifikasi, pakai fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi itu semua korupsi.
Ditambah lagi, ada asas kepastian hukum dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara. Artinya, segala sesuatu harus punya dasar regulasi yang jelas. Kalau aturan ini diabaikan, apalagi dengan dalih ‘percepatan pembangunan’ atau ‘transformasi’, seseorang bisa dengan mudah menganggap pelanggaran sebagai hal wajar. Bahkan, ia bisa merasa diri jadi pahlawan, ‘martir’ yang berkorban demi rakyat, padahal sedang melakukan praktik koruptif.
2. Mati Rasa Moral karena Pembiasaan
Pernah dengar kalimat ini? “Urusan moral itu masing-masing, yang penting kita tidak melanggar hukum.”
Seorang senior pernah bilang begitu ke saya. Sekilas masuk akal, tapi ada yang mengganjal. Benarkah hukum dan moral bisa dipisah-pisah begitu saja?
Menurut saya, korupsi bukan kejahatan yang tiba-tiba. Ia hasil dari proses panjang. Dimulai dari pembiasaan pada pelanggaran kecil, lalu kompromi dengan nurani, sampai akhirnya keserakahan terasa normal. Lingkungan juga berperan besar. Masuk ke sistem yang sudah ‘sakit’, integritas malah dianggap aneh. Orang jujur justru dikucilkan.
Alhasil, banyak yang menyerah. Beradaptasi dengan dalih ‘ikut arus’ atau ‘demi kemaslahatan’. Iman yang dulu kuat perlahan terkikis tekanan politik dan ekonomi. Ibadah tetap jalan, tapi terpisah sama sekali dari keseharian. Terjadi degradasi, bahkan anastesi moral. Apa yang dulu jelas hitam-putih, sekarang jadi abu-abu.
Artikel Terkait
Santet Masuk KUHP: Antara Mitos, Konflik Sosial, dan Dilema Hukum Modern
Suami Sleman Jalani Mediasi Usai Tewaskan Dua Jambret yang Sasar Istrinya
Lubang-Lubang Menganga di MT Haryono, Ujian Harian bagi Pengendara
Kesabaran dan Sampah di Ujung Joran: Kisah Memancing di Kali Angke