Suatu sore, dalam perjalanan panjang, seorang kawan sebut saja Igun tiba-tiba melontarkan pertanyaan yang membuat saya terdiam sejenak.
“Kenapa ya, Mas, orang yang rajin beribadah dan kelihatannya baik malah terjerat kasus korupsi?”
Pertanyaannya sederhana, tapi pukulannya terasa. Ia sebenarnya sedang menyuarakan kegelisahan yang juga kerap saya rasakan. Kita semua mungkin pernah terperangah melihat berita di televisi: seorang tokoh yang dikenal dermawan, rajin ke tempat ibadah, bahkan fasih menyelipkan ayat suci dalam pidatonya, tiba-tiba muncul dengan rompi oranye.
Fenomena semacam ini, di mana tampilan religius berbanding terbalik dengan perbuatan, bukan tanpa konsekuensi. Lama-lama, masyarakat bisa jadi antipati. Bukan cuma pada orangnya, tapi pada simbol-simbol agama yang ia kenakan. Stigmatisasi negatif terhadap suatu kelompok agama kerap berawal dari ulah oknum seperti ini. Saya sendiri pernah mendengar cerita seseorang yang memutuskan keluar dari agamanya, semata-mata karena malu dan jijik melihat perilaku buruk para ‘wakil’ agamanya di publik.
Nah, di Indonesia yang ber-Pancasila ini, antipati terhadap nilai-nilai ketuhanan jelas berbahaya. Ia bisa menggerogoti jati diri bangsa. Mirip seperti seorang dokter yang hanya mengobati gejala, tapi lupa membasmi sumber penyakitnya.
Kembali pada pertanyaan Igun, saya pun jadi merenung. Apa sih sebenarnya yang terjadi? Apa memang sekadar kemunafikan belaka, atau ada faktor lain yang lebih rumit? Mungkin dengan memahami akar masalahnya, kita bisa mencari solusi pencegahan yang lebih efektif.
Setelah merenung dan membaca-baca, berikut beberapa hal yang saya temukan.
1. Korupsi? Saya? Nggak Lah…
“Saya nggak ambil uangnya buat diri sendiri!”
“Uangnya kan kembali ke masyarakat juga.”
Pernyataan klise seperti ini sering kita dengar dari para tersangka. Yang menarik, banyak dari mereka benar-benar tidak merasa telah korupsi. Mereka bahkan punya basis massa yang loyal, orang-orang yang pernah merasakan ‘kebaikan’ mereka.
Inilah masalahnya: pemahaman tentang korupsi yang sempit. Bagi sebagian orang, korupsi cuma soal mengemplang uang negara miliaran rupiah untuk beli villa. Padahal, ruang lingkupnya jauh lebih luas. Penyalahgunaan wewenang, mark-up proyek, gratifikasi, pakai fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi itu semua korupsi.
Ditambah lagi, ada asas kepastian hukum dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara. Artinya, segala sesuatu harus punya dasar regulasi yang jelas. Kalau aturan ini diabaikan, apalagi dengan dalih ‘percepatan pembangunan’ atau ‘transformasi’, seseorang bisa dengan mudah menganggap pelanggaran sebagai hal wajar. Bahkan, ia bisa merasa diri jadi pahlawan, ‘martir’ yang berkorban demi rakyat, padahal sedang melakukan praktik koruptif.
2. Mati Rasa Moral karena Pembiasaan
Pernah dengar kalimat ini? “Urusan moral itu masing-masing, yang penting kita tidak melanggar hukum.”
Seorang senior pernah bilang begitu ke saya. Sekilas masuk akal, tapi ada yang mengganjal. Benarkah hukum dan moral bisa dipisah-pisah begitu saja?
Menurut saya, korupsi bukan kejahatan yang tiba-tiba. Ia hasil dari proses panjang. Dimulai dari pembiasaan pada pelanggaran kecil, lalu kompromi dengan nurani, sampai akhirnya keserakahan terasa normal. Lingkungan juga berperan besar. Masuk ke sistem yang sudah ‘sakit’, integritas malah dianggap aneh. Orang jujur justru dikucilkan.
Alhasil, banyak yang menyerah. Beradaptasi dengan dalih ‘ikut arus’ atau ‘demi kemaslahatan’. Iman yang dulu kuat perlahan terkikis tekanan politik dan ekonomi. Ibadah tetap jalan, tapi terpisah sama sekali dari keseharian. Terjadi degradasi, bahkan anastesi moral. Apa yang dulu jelas hitam-putih, sekarang jadi abu-abu.
3. Agama Cuma di Masjid, Bukan di Meja Kerja
Ini mungkin inti masalahnya: paham pemisahan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Istilah kerennya kompartementalisasi moral. Hidup dibagi jadi kotak-kotak. Di kotak ibadah, ia sangat taat. Tapi begitu pindah ke kotak profesi atau politik, nilai-nilai agama dianggap nggak relevan. Agama berhenti sebagai ritual, gagal menjadi kekuatan yang mentransformasi karakter.
4. Ibadah Jadi Tameng
Di sisi lain, ada juga yang sengaja memakai simbol religius sebagai tameng. Penampilan saleh dibangun untuk citra, untuk meraih kepercayaan, bahkan untuk menutupi niat buruk. Ibadah berubah fungsi: bukan lagi alat introspeksi, melainkan alat legitimasi sosial belaka.
5. Jebakan "Tabungan Moral"
Ada teori psikologi menarik namanya moral self-licensing. Gampangnya, ketika seseorang merasa sudah banyak berbuat baik rajin ibadah atau sedekah misalnya ia merasa punya ‘tabungan moral’. Tabungan ini yang kemudian memberi ‘izin’ baginya untuk melakukan kecurangan kecil.
“Ah, nggak apa-apa ambil sedikit, toh sebagian saya sumbangkan.”
Parahnya, sumbangan itu kadang bukan untuk cari pahala, tapi untuk menenangkan hati yang gelisah. Mereka ‘bagi-bagi’ gila-gilaan, segila cara mereka mengorupsi. Semua demi membungkam suara hati yang protes. Ini tipu daya pikiran yang licik: kalkulator pahala-dosa dimainkan, kebaikan jadi alat tawar untuk kejahatan.
6. Mengakali Akal dalam Kasih Tuhan
Saya teringat cerita ibu saya tentang sebuah instansi yang dikenal agamis, tapi ternyata sarat korupsi. Katanya, orang yang merasa bejat justru sadar akan dosanya. Sebaliknya, orang yang merasa religius kerap merasa dekat dengan Tuhan, paham bahwa Tuhan Maha Pengampun, dan yakin doanya dikabulkan.
Pengetahuan agama yang mendalam justru bisa jadi bumerang. Ia membuka celah untuk pembenaran. Muncul sikap ‘aji mumpung’: korupsi dulu, toh nanti bisa tobat. Seperti pepatah usang, “Muda hura-hura, tua kaya raya, mati masuk surga.” Pemahaman tentang rahmat Tuhan diselewengkan jadi lisensi untuk berbuat salah.
Lalu, Apa Kesimpulannya?
Dari enam poin tadi, sebagian besar bermuara pada masalah pengetahuan dan pemahaman. Kemunafikan murni cuma satu poin. Satu poin lagi soal lingkungan yang koruptif.
Artinya, upaya pemberantasan korupsi harus menyasar hal-hal itu: meningkatkan pemahaman yang utuh, mempersempit ruang gerak korupsi, dan menciptakan iklim yang mendukung integritas.
Agama dan korupsi adalah paradoks. Kalau kita mau mengaitkan keduanya, maka agama harus ditempatkan pada posisi yang benar: bukan cuma sebagai kesalehan ritual, tapi juga kesalehan sosial. Sekularisme dalam beragama tak boleh dapat tempat.
Pola pikir menilai agama dari perilaku oknumnya, sebelum memahami doktrin intinya, adalah kesesatan logika.
Pada akhirnya, jika ibadah tak mampu mencegah seseorang dari korupsi, mungkin ada yang keliru dalam cara ia memahami agamanya. Agama bukan sekadar ritual, bukan sekadar pencitraan, bukan kalkulator pahala, apalagi obat penenang bagi pelaku koruptif.
Agama harusnya jadi pedoman hidup, kompas moral yang terus menyala, terutama saat godaan menghadang di depan mata.
Artikel Terkait
PSM Makassar Mulai Bangkit di Papan Bawah, Ujian Berat Lawan Bali United Jadi Penentu
PSG Hajar Angers 3-0, Gol Cepat dan Dominasi Penuh Kokohkan Puncak Klasemen Ligue 1
Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Newcastle 1-0 Berkat Gol Cepat Eze
Tim SAR Makassar Cari Perempuan 51 Tahun yang Tersesat di Hutan Palopo